JawaPos.com – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan evaluasi penyaluran bantuan sosial (bansos) 2021. Setidaknya, ada 3 juta penerima manfaat yang belum menerima bansos yang jadi haknya.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan, penyaluran ini tersendat lantaran bank penyalur tak bisa mencairkan dana bansos. Hal ini disebabkan adanya anomali dari data kependudukan calon penerima manfaat.
Dia mencontohkan, terkait nama penerima misalnya. Bank hanya membolehkan nama pemilik rekening minimal terdiri dari 3 huruf. Sayangnya, ada salah satu calon penerima yang namanya hanya dua huruf, I dan T.
Tidak sampai di sana, ada juga yang menggunakan angka. Seperti, NA70. Padahal itu tak diperbolehkan. Bukan hanya itu, ada pula yang memiliki tahun kelahiran yang tak sesuai. Misalnya, kelahiran tahun 2043.
Selain persoalan data kependudukan, lanjut dia, ada pula yang berkaitan dengan dana yang diendapkan karena yang bersangkutan bekerja di luar kota. Misalnya, ada penerima manfaat yang tak langsung melakukan pencairan pada bulan tersebut. Bahkan, hingga tiga bulan dibiarkan. Namun ternyata setelahnya dana tak bisa diambil karena harus dikembalikan ke kas negara.
“Saya pikir karena sudah pakai e-wallet tinggal buka saja. Ternyata ada Permenkeunya, dikembalikan ke kas negar. Sangat banyak masalahnya di lapangan memang,” tuturnya ditemui usai memberikan pengarahan pada pegawai Kemensos, Senin (31/5).
Credit: Source link