Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Banwalu Undang La Nyalla Soal Mahar Politik Gerindra
    News

    Banwalu Undang La Nyalla Soal Mahar Politik Gerindra

    January 16, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Banwalu Undang La Nyalla Soal Mahar Politik Gerindra 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Banwalu Undang La Nyalla Soal Mahar Politik Gerindra

    La Nyala Mataliti

    Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) akan mengundang kembali La Nyalla Mattalitti agar memberikan penjelasan terkait mahar politik yang diungkapnya.

    “Kami memutuskan mengundang kembali besok (Kamis,17/1). Harapan kami kalau memang yang bersangkutan melihat dan mengalami sampaikan ke Bawaslu agar tidak menjadi isu yang lain,” ujar Ketua Bawaslu,  Abhan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa.

    Dari pemeriksaan awal orang yang pertama kali memberikan informasi itu, kata Abhan, Bawaslu akan bisa mengkaji ulang. Dan terkait undangan kepada Ketum Gerindra Prabowo Subianto, Bawaslu akan melihat dulu hasil klarifikasi dari orang pertama yang menyampaikan tentang mahar politik.

    Ia menegaskan mahar politik dilarang berdasarkan UU Pilkada dan parpol dilarang menerima imbalan dalam bentuk apa pun selama proses pencalonan gubernur, bupati dan wali kota. “Ada sanksi pidana dan administrasi. Pidana penjara maksimal sampai 72 bulan pidana dikenakan pemberi dan penerima,” tutur Abhan.

    Selanjutnya sanksi administrasi, calon yang diusung terbukti pidana dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap adanya mahar politik akan didiskualifikasi.

    Terkait calon yang mengeluarkan uang sendiri dikhawatirkan terjadinya politik transaksional dan pasangan calon dilarang memberikan uang atau materi lainnya untuk menarik dan mempengaruhi warga.

    Bawaslu pun mengingatkan masyarakat pemberi dan penerima uang akan mendapatkan hukuman. “Ini peringatan untuk masyarakat tidak menerima uang politik dan pasangan calon tidak melakukan,” ucap Abhan. (Antara)

    TAGS : La Nyala Mattalitti Gerindra Prabowo

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27900/Banwalu-Undang-La-Nyalla-Soal-Mahar-Politik-Gerindra/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAsri Anas Serukan Tolak Beras Impor
    Next Article Diduga Diserang Pemberontak, Helikopter Tentara Kolombia Jatuh
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.