Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Banyak Pegawai Mengundurkan Diri, Novel Sebut Akibat Pelemahan KPK
    News

    Banyak Pegawai Mengundurkan Diri, Novel Sebut Akibat Pelemahan KPK

    November 13, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Banyak Pegawai Mengundurkan Diri, Novel Sebut Akibat Pelemahan KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak memungkiri fenomena mundurnya pegawai KPK, imbas dari berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau revisi UU KPK. Novel menyebut, kinerja KPK kini menjadi lemah akibat revisi UU KPK.

    “Pelemahan KPK diantaranya dengan revisi UU KPK itu,” kata Novel kepada JawaPos.com, Jumat (13/11).

    Fenomena mundurnya sejumlah pegawai KPK mencuat setelah mantan juru bicara KPK Febri Diansyah mengundurkan diri. Kini, pegawai senior KPK yang sudah bekerja sejak 15 tahun, Nanang Farid Syam juga menyusul angkat kaki dari KPK.

    Jika diakumulasikan dengan catatan KPK, total sepanjang berlakunya UU KPK hasil revisi sebanyak 36 pegawai telah mengundurkan diri. Alasan pengunduran diri puluhan pegawai itu pun beragam.

    Baca juga: Mundur dari KPK, Nanang: Bukan Tempat Saya Lagi

    Novel pun tak memungkiri, terjadinya perubahan di KPK membuat satu persatu rekannya harus angkat kaki. Terlebih imbas berlakunya UU KPK hasil revisi, pegawai lembaga antirasuah harus menjadi aparatur negeri sipil (ASN), yang kepegawainnya berada di bawah Pemerintah atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

    “Memang perubahan membuat pejuang satu persatu pergi,” sesal Novel.

    Novel memandang, pemerintah kini tak lagi menjadikan agenda pemberantasan korupsi hal yang penting. Ini diketahui dari adanya revisi UU KPK.

    “Hal itu bisa jadi, karena tampaknya pemerintah tidak menjadikan agenda pemberantasan korupsi sebagai agenda penting,” pungkas Novel.

     

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Kuswandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBPR Lestari Bali Kembangkan LestariMobile, Nasabah Bisa Buka Deposito di Hari Libur
    Next Article Insidens Diseksi Aorta 5-30 Kasus per 1 Juta Orang, Ini Penjelasannya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang
    • Apakah Prompt AI Bisa di Hak Cipta? Ini yang Perlu Diketahui Kreator
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.