Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bareskrim Tahan Ismail Bolong
    News

    Bareskrim Tahan Ismail Bolong

    December 8, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Bareskrim Tahan Ismail Bolong 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Dugaan suap kasus tambang ilegal dipastikan menyeret Ismail Bolong. Sosok yang kali pertama mengungkap isu suap tambang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri.

    Berdasar keterangan dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipdter) Bareskrim Polri, Ismail Bolong menjadi satu di antara tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Ismail dianggap mengatur penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B sekaligus menjabat komisaris PT Energindo Mitra Pratama (EMP). ”Yang tidak memiliki IUP untuk melakukan kegiatan penambangan,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto.

    Selain Ismail, dua tersangka lain berinisial BP dan RP. BP diduga sebagai penambang ilegal yang beroperasi di wilayah PKP2B PT Santan Batubara Blok Silkar.

    Sementara itu, RP adalah kuasa direktur PT EMP yang bekerja berdasar petunjuk Ismail. Yakni, mengatur operasional kegiatan pertambangan batu bara dari mulai kegiatan penambangan, pengangkutan, dan pemuatan dalam rangka dijual atas nama PT EMP. Dalam hal ini, kuasa hukum Ismail Johannes Tobing telah mengonfirmasi penahanan kliennya.

    Sebelumnya, Ismail merupakan pusat sorotan kasus suap tambang ilegal. Hal itu setelah dia membuat video pernyataan bahwa menyetor uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim.

    Namun, setelahnya dia justru membuat video yang mencabut pernyataannya. Dalam video kedua, Ismail menyebutkan bahwa video pertamanya dibuat atas desakan mantan Karopaminal yang kini menjadi terdakwa kasus obstruction of justice Hendra Kurniawan.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMengenal Yoshie Patricia, Penari Latar Jungkook BTS di Piala Dunia
    Next Article Hyundai ungkap alasan suntik mati Ioniq Electric di Indonesia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.