Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bareskrim Tahan Ismail Bolong
    News

    Bareskrim Tahan Ismail Bolong

    December 8, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Bareskrim Tahan Ismail Bolong 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Dugaan suap kasus tambang ilegal dipastikan menyeret Ismail Bolong. Sosok yang kali pertama mengungkap isu suap tambang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri.

    Berdasar keterangan dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipdter) Bareskrim Polri, Ismail Bolong menjadi satu di antara tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Ismail dianggap mengatur penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B sekaligus menjabat komisaris PT Energindo Mitra Pratama (EMP). ”Yang tidak memiliki IUP untuk melakukan kegiatan penambangan,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto.

    Selain Ismail, dua tersangka lain berinisial BP dan RP. BP diduga sebagai penambang ilegal yang beroperasi di wilayah PKP2B PT Santan Batubara Blok Silkar.

    Sementara itu, RP adalah kuasa direktur PT EMP yang bekerja berdasar petunjuk Ismail. Yakni, mengatur operasional kegiatan pertambangan batu bara dari mulai kegiatan penambangan, pengangkutan, dan pemuatan dalam rangka dijual atas nama PT EMP. Dalam hal ini, kuasa hukum Ismail Johannes Tobing telah mengonfirmasi penahanan kliennya.

    Sebelumnya, Ismail merupakan pusat sorotan kasus suap tambang ilegal. Hal itu setelah dia membuat video pernyataan bahwa menyetor uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim.

    Namun, setelahnya dia justru membuat video yang mencabut pernyataannya. Dalam video kedua, Ismail menyebutkan bahwa video pertamanya dibuat atas desakan mantan Karopaminal yang kini menjadi terdakwa kasus obstruction of justice Hendra Kurniawan.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMengenal Yoshie Patricia, Penari Latar Jungkook BTS di Piala Dunia
    Next Article Hyundai ungkap alasan suntik mati Ioniq Electric di Indonesia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.