Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Baru Bebas, Habib Bahar bin Smith Ditahan Lagi
    News

    Baru Bebas, Habib Bahar bin Smith Ditahan Lagi

    May 19, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Baru Bebas, Habib Bahar bin Smith Ditahan Lagi

    Habib Bahar bin Smith saat diamankan. (Foto : Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Habib Bahar bin Smith kembali diamankan polisi karena telah melakukan pelanggaran yang tercantum dalam program asimilasi dan membuat dirinya kembali ke bui lagi.

    Direktur Jenderal Pemasyarakat, Reynhard Silitonga membenarkan pencabutan asimilasi terhadap Habib Bahar bin Smith.

    “Jadi pada tanggal 19 Mei 2020 untuk ijin asimilasi di rumah dicabut berdasarkan penilaian dari Petugas Kemasyarakatan Lapas Bogor yang melakukan pengawasan dan bimbingan,” kata Reynhard dalam keterangannya, Selasa (19/5/2020).

    Baru Bebas, Habib Bahar bin Smith Ditahan Lagi

    Dalam pelanggarannya itu, Habib Bahar dinilai telah melanggar aturan petugas dari Lapas Bogor. Tak hanya itu, Habib Bahar juga kembali melakukan ceramah dengan isi yang cukup provokatif dan juga telah melanggar aturan asimilasi.

    Baca juga.. :

    • Program Asimilasi Covid-19 Telah Bebaskan 35 Ribu Narapidana
    • KPAI Kecam Dugaan Penganiayaan Anak oleh Habib Bahar
    • Habib Bahar Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

    “Yang bersangkutan juga telah melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat dengan menghadiri ceramah dan memberikan ceramah provokatif serta menyebarkan rasa permusuhan kepada pemerintah,” ujar Reynhard.

    “Yang bersangkutan juga telah melanggar aturan PSBB dengan mengumpulkan massa yang menjadi kerumunan,” sambungnya.

    Atas perbuatannya itu, Habib Bahar terbukti melanggar syarat khusus asimilasi sebagaimana tertuang dalam Pasal 136 ayat 2 huruf E Permenkumham nomor 3 tahun 2018 dan sanksinya dicabut asimilasinya serta dimasukkan kembali ke dalam lapas.

    Selanjutnya, Habib Bahar akan menjalankan sisa pidananya di lapas karena program asimilasi terhadap dirinya dicabut.

    TAGS : Habib Bahar Program Asimilasi Diamankan Lagi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72550/Baru-Bebas-Habib-Bahar-bin-Smith-Ditahan-Lagi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMUI Minta Pemerintah Konsisten Terapkan PSBB
    Next Article DPR Minta Pemerintah Perkuat Grand Design Pengembangan Sektor Perikanan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.