Ilustrasi transaksi non-tunai (Foto: USAtoday)
Samarinda – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terus mendorong proses transaksi non-tunai (cashless), dalam penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Regulasi ini dilatarbelakangi pandangan bahwa lebih dari 60 persen anggaran pendidikan merupakan dana transfer, termasuk dalam hal ini BOS.
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kemdikbud Khamim menyampaikan, sebagai tahap awal, program yang dirintis sejak 2016 ini baru diterapkan di delapan kota besar.
Delapan kota tersebut yakni Samarinda, Bogor, Bandung, Semarang, Mataram, Makassar, Palembang, dan Surabaya, yang masing-masing kota menyasar 12 sekolah.
Dipilihnya kota-kota tersebut, menurut Khamim, berdasarkan kesiapan infrastruktur perbankan dan sekolah, selain juga pertimbangan dukungan pemerintah daerah dan Bank Pemerintah Daerah (BPD), sebagai penyalur dana BOS.
“Perluasan sosialisasi penggunaan dana BOS non tunai ini adalah merupakan inisiatif yang luar biasa sehingga diharapkan nantinya pengolaan dana pendidikan semakin hari semakin efisien,” kata Khamim di Samarinda, pada Sabtu (10/11).
Berdasarkan dari hasil uji coba yang berlangsung sejak Maret 2017, lanjut Khamim, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa PT BPD Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) dinilai paling siap untuk melaksanakan tahap perluasan BOS non tunai.
Khamim, berharap PT BPD Kaltimtara dapat mendorong dan memotivasi provinsi, kabupaten dan kota yang lain untuk untuk mengimplementasikan kebijakan BOS non tunai seperti yang telah dilaksanakan di Provinsi Kalimatan Timur.
“Kemendikbud tentunya bangga dengan perkembangan yang dicapai BPD Kaltim dan Kaltara dalam pelaksanaan BOS non tunai,” ujarnya.
Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Yudistira Wahyu, menyampaikan program BOS non tunai bertujuan menciptakan akuntabilitas dan efektifitas anggaran.
“Kami harapkan penggunaan anggaran bisa berjalan sesuai dengan peruntukannya,”katanya.
Yudistira menyebut dari 12 kota pelaksana uji coba, Bank Kaltimtara dinilai paling memenuhi syarat untuk dilanjutkan dalam program perluasan. Pemilihan bank daerah sendiri, alasannya karena segala bentuk penyaluran APBD selalu melalui BPD setempat.
Sementara Direktur Operasional Bank Kaltimtara, M. Yamin mengatakan ketersediaan infrastruktur pelayanan menjadi salah satu yang menjadi dasar BI dan OJK untuk akhirnya memberikan izin pelaksanaan program transaksi BOS non tunai.
Selain itu, Yamin telah menyiapkan segala infrastruktur penunjang, sejak diberikan izin pada Oktober lalu melalui sebuah layanan aplikasi berbasis website. Jangkauan pelayanan yang dimiliki pemerintah daerah telah mencakup 85 persen seluruh kecamatan, dan akan ditingkatkan menjadi 100 persen di akhir tahun.
“Dalam uji coba di 12 sekolah sejak tahun lalu, kami dinilai siap untuk perluasan hingga 50 persen sekolah yang ada di Samarinda bisa terlayani oleh sistem aplikasi ini, kemudian untuk persoalan keamanan juga sudah dilakukan tiga kali uji coba oleh BI dan OJK karena secure ini menjadi hal yang paling penting,” terang Yamin.
Untuk Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah melalui Kemendikbud merencanakan perluasan melalui tiga tahap. Tahap pertama sebanyak 50 persen dari jumlah sekolah di Samarinda dan 12 sekolah di kabupaten lain. Tahap kedua, diharapkan 100 persen dari jumlah sekolah di Samarinda sudah melaksanakan transasksi BOS non tunai, dan 50 persen dari jumlah sekolah di kabupaten lain.
Sedangkan pada tahap ketiga, 100 persen jumlah sekolah di Samarinda, dan 100 persen jumlah sekolah di kabupaten lain.
TAGS : Dana BOS Pendidikan Dasar Menengah Direktur SD
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43690/Baru-Delapan-Kota-Terapkan-Transaksi-BOS-Non-Tunai/