Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Baru Sembuh dari COVID-19, Ini Dua Saran Buat Penyintas
    News

    Baru Sembuh dari COVID-19, Ini Dua Saran Buat Penyintas

    October 1, 2021No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Baru Sembuh dari COVID-19, Ini Dua Saran Buat Penyintas 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Baru Sembuh dari COVID-19, Ini Dua Saran Buat Penyintas 2
    Petugas kesehatan menyiapkan dosis vaksin COVID-19 untuk penerima. (BP/eka)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Pasien COVID-19 yang baru sembuh ternyata cukup banyak yang kebingungan apa yang seharusnya dilakukan pascamemperoleh hasil negatif ini. Tak sedikit, masih mengalami gejala sakit, seperti batuk maupun mudah lelah.

    Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro, dalam keterangan virtualnya Jumat (1/10), banyak penyintas yang merasakan penasaran setelah dinyatakan sembuh. Ia menyebutkan sampai akhir September 2021, Indonesia memiliki 4.037.024 orang yang sembuh dari COVID-19.

    Duta Adaptasi Kebiasaan Baru ini pun menyarankan dua hal bagi penyintas. Pertama, tetap pantau dan bangun kembali kesehatan tubuh sesudah dinyatakan sembuh dari COVID-19. “Banyak makan makanan bergizi, rajin berolahraga, dan tetap taat prokes. Intinya pertahankan pola hidup yang sehat sewaktu masa penyembuhan. Apabila ada gejala, langsung konsultasikan ke dokter karena post COVID memang tidak menyenangkan tapi bisa diobati,” katanya.

    Apabila merasakan sesak nafas, mudah lelah, batuk, diare yang masih terjadi setelah sembuh 4 minggu dari COVID-19, perlu diantisipasi sindrom pasca-COVID-19 atau post COVID-19.

    Saran kedua, menyangkut vaksinasi. Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran HK.02.01/I/2524/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Penyintas yang mengizinkan untuk melakukan vaksinasi lebih cepat. Penyintas minimal sebulan setelah sembuh boleh vaksinasi, syaratnya mereka saat sakit mengalami gejala ringan hingga sedang. Sedangkan untuk penyintas dengan gejala berat bisa memperoleh vaksinasi setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.

    Ia mengungkapkan perbedaan ini karena ada keperluan untuk pemantauan bagi penyintas bergejala berat. “Seperti yang disebutkan tadi, salah satunya untuk mengamati apakah ada gejala long COVID atau post COVID syndrome yang diderita penyintas,” sebutnya.

    Vaksinasi, lanjutnya, bertujuan untuk membuat orang yang sehat makin sehat. Bertujuan untuk menambah perlindungan. “Maka, orang yang divaksinasi harus dalam kondisi yang prima sehingga vaksin bisa diterima dengan baik oleh tubuh,” urainya.

    Untuk jenis vaksin, disesuaikan dengan logistik yang tersedia. Ia pun meminta agar tidak perlu memilih-milih vaksin.

    Sebab, vaksin yang tersedia di Indonesia sudah terbukti efektif mengatasi kegawatdaruratan dan risiko kematian karena COVID-19. “Vaksin yang terbaik adalah vaksin yang tersedia buat kita saat giliran kita tiba,” sarannya.

    Salah satu penyintas COVID-19, Nita, mengatakan dirinya cukup lama menderita penyakit ini. Untungnya, penyakit yang dideritanya masuk gejala ringan hingga sedang.

    Saat mengidap virus Corona ini, kenangnya, meski dirinya sudah merasa sehat namun hasil swab PCR tetap menunjukkan positif. Hingga akhirnya setelah dua bulan, hasil PCR menunjukkan ia sudah negatif COVID-19.

    Setelah sekitar 3 bulan, ia pun menjalani vaksinasi. “Saat ini saya baru memperoleh dosis pertama. Nanti, Oktober akan memperoleh dosis kedua,” ungkapnya.

    Ia pun berharap dengan vaksinasi, perlindungan terhadap virus ini bisa lebih maksimal. Selain tentunya, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan. “Juga, rajin berolahraga dan makan makanan yang bergizi sehingga tidak lagi terkena COVID-19,” ujarnya. (Diah Dewi/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMerger Pelindo Sudah Disahkan | BALIPOST.com
    Next Article Respons Eksportir Terhadap Kemendag Terkait Pengadaan Kontainer
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.