Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bawaslu: Situng KPU Tak Perlu Dihentikan
    News

    Bawaslu: Situng KPU Tak Perlu Dihentikan

    May 16, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bawaslu: Situng KPU Tak Perlu Dihentikan

    Ilustrasi KPU dan Bawaslu

    Jakarta, Jurnas.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU tetap berjalan dan tidak peli dihentikan setelah dinyatakan melanggar prosedur dalam melakukan input data.

    Meski demikian, Bawaslu meminta KPU segera melakukan perbaikan sesuai prosesur dan tata cara yang berlaku.



    “Tidak (Perlu dihentikan), yang kami soal hanya input yang salah. Situngnya enggak masalah asal tidak ada salah input,” kata Afifudin dalam pesan singkatnya, kepada wartawan, Kamis (16/5).

    Sebab itu, kata Afifuddin, Bawaslu meminta perbaikan tata cara input. “Yang kami minta agar hasil input akurat,” katanya.

    Baca juga.. :

    • Relawan IT BPN Kembali Laporkan Kecurangan Pilpres 2019 ke Bawaslu
    • Gerindra "Tendang" Demokrat dari Koalisi Prabowo-Sandiaga?
    • Prabowo-Sandiaga Menang di Kalimantan Selatan

    Dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif pemilu nomor 07/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019, di kantor Bawaslu, Kamis (16/) menyatakan KPU banyak melakukan kesalahan dalam input data ke dalam Situng. Ada kekeliruan yang dilakukan oleh petugas KPPS dalam mengisi formulir C1.

    Gugatan ini dilaporkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) pendukung pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yaitu: Maulana Bungaran dan Sufmi Dasco Ahmad. Sementara terlapor dari pihak KPU diwakilkan Hendra Arifin dan Ahmad Wildan.

    Komisioner Bawaslu lainnya Rachmat Bagja mengatakan Situng harus diperbaiki secepatnya.

    “Jadi data yang harus masuk itu data yang benar-benar valid, bukan data yang bermasalah. Jadi teman-teman KPU harus berhati-hati,” katanya.

    Menurutnya, kalau dari sisi C1 tidak ada masalah. “Upload dokumen rekapitulasi itu tidak bermasalah. Tapi yang bermasalah adalah tabulasinya, entry atau input data,” katanya.

    Jadi, katanya, ada permasalahan di tim yang meng-entry data. “Itu harus diperbaiki, hati-hati,” katanya.

    Sementara terkait putusan dugaan pelanggaran administratif pemilu nomor 08/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pelaporan Lembaga Survei yang memerintahkan KPU agar meminta lembaga survei untuk menarik semua hasil penghitungan cepatnya dari media apapun, Bawaslu memberikan waktu tiga hari.

    “Tiga hari, wajib ditindaklanjuti,” kata Rachmat.

    Menurut Rachmat, seharusnya KPU membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas mengenai laporan survei, laporan pelaksanaan penghitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga hitung cepat.

    Bawaslu juga meminta KPU menjabarkan lembaga quickcount yang tidak melampirkan laporan.

    “Mana yang sudah. Metodologi-nya seperti apa. Jadi masyarakat bisa melihat sebagai bentuk pertanggungjawabn penghitungan cepat,” katanya.

    TAGS : Pilpres 2019 Situng KPU Bawaslu

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52740/Bawaslu-Situng-KPU-Tak-Perlu-Dihentikan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBuka Sidang Terbuka DK PBB, Indonesia Bangga Dihadiri Sekjen PBB
    Next Article Israel Hancurkan Dokumen dan Buku Sejarah Palestina
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.