Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Teknologi»Bayar Tilang di Denpasar Bisa Lewat Gojek
    Teknologi

    Bayar Tilang di Denpasar Bisa Lewat Gojek

    July 22, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Bayar Tilang di Denpasar Bisa Lewat Gojek 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bayar Tilang di Denpasar Bisa Lewat Gojek 2
    Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejari Denpasar dan Gojek dilangsungkan Rabu (22/7) dihadiri oleh Luhur Istighfar, SH, MHum – Kajari Denpasar dan Charly Raya – Head of Government Relation Bali & Nusra di Denpasar. (BP/Istimewa)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Berkenaan dengan upaya Pemerintah untuk memitigasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mengurangi interaksi di ruang publik, Gojek bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Yaitu mempermudah masyarakat kota Denpasar dalam pengurusan pembayaran tilang.

    Kolaborasi tersebut diwujudkan dalam Nota Kesepahaman yang dihadiri oleh Kajari Denpasar, Luhur Istighfar, SH, M.Hum dan Head of Government Relation Bali & Nusra, Charly Raya di Denpasar bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Rabu (22/7).

    Kerjasama ini memanfaatkan layanan GoSend bagi masyarakat yang telah melakukan pembayaran tilang namun belum mengambil barang bukti dokumen tilang. Bisa juga lewat GoShop bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan tilang serta pembayarannya sekaligus.

    Driver Gojek akan melakukan pengurusan tilang tersebut melalui layanan tilang drive thru yang telah tersedia di kantor Kejari Denpasar. Kemudian mengantarkan barang bukti dokumen tilang ke alamat pelanggan di aplikasi.

    Namun demikian, protokol kesehatan pada pandemi COVID-19 tetap dikedepankan dengan menerapkan jaga jarak sosial (social distancing) serta melengkapi diri dengan masker dan alat perlindungan diri lainnya bagi mitra Gojek.

    Luhur mengatakan sangat senang dapat berkolaborasi dengan Gojek dalam pengurusan pembayaran tilang ini. Melalui pemanfaatan teknologi berupa layanan GoSend & GoShop yang ada di aplikasi Gojek, masyarakat dapat lebih mudah, efektif dan efisien dalam melakukan pengambilan barang bukti tilangnya.

    Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan semangat Kejari Denpasar untuk senantiasa meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat secara berkelanjutan dalam rangka mewujudkan kejaksaan negeri denpasar menuju zona integritas menjadi WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). “Inovasi ini sekaligus melengkapi layanan tilang drive thru yang telah kami luncurkan sebelumnya serta menjadi bagian dari pelayanan Kejari dengan nama layanan Wayan Adyaksa berupa layanan aplikasi tilang. Terlebih kerjasama dengan Gojek ini kami lakukan bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 di tanggal 22 Juli 2020, semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas Luhur.

    Leo Wibisono, VP, Strategic Regional Head Gojek wilayah Jatim & Bali Nusra mengatakan pada prinsipnya, Gojek hadir untuk menyelesaikan friksi kehidupan masyarakat sehari-hari. Apalagi dengan adanya tatanan kehidupan baru, Gojek berharap layanan-layanannya dapat diandalkan untuk membantu masyarakat.

    “Dalam konteks kerjasama ini, GoSend & GoShop dapat dijadikan alternatif baru dalam pemanfaatan teknologi untuk pengurusan pembayaran tilang sehingga masyarakat dapat mengurangi kontak fisik dan menekan laju penyebaran COVID-19”.

    Ia menyampaikan apresiasi pada Kejari Denpasar yang telah memberikan kepercayaannya kepada Gojek dalam pengurusan pembayaran tilang ini. “Namun demikian, mitra kami yang mendapatkan amanah melalui layanan GoSend dan GoShop tetap terus mengedepankan protokol kesehatan melalui pengecekan suhu tubuh secara berkala, menerapkan jaga jarak sosial (social distancing) serta melengkapi diri dengan masker dan alat perlindungan diri lainnya,” ujar Leo. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGoogle dan Apple Didesak Kembali Cantumkan Palestina di Map
    Next Article Ini Alasan Muhammadiyah Mundur dari Organisasi Penggerak Kemdikbud
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    X Down Hari Ini Jadi Sorotan, Pengguna Tak Bisa Login dan Refresh Timeline (Ilustrasi/AI)

    X Down Hari Ini Jadi Sorotan, Pengguna Tak Bisa Login dan Refresh Timeline

    June 22, 2026
    Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren (Ilustrasi/AI)

    Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren

    June 19, 2026
    Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT

    May 29, 2026
    Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Jogja hingga Semarang (Ilustrasi/AI)

    Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Jogja, Sleman, hingga Semarang

    April 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.