Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»BCA dan Grup Djarum Diperiksa KPK Soal Suap Izin Pembangunan Tower
    News

    BCA dan Grup Djarum Diperiksa KPK Soal Suap Izin Pembangunan Tower

    May 18, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    BCA dan Grup Djarum Diperiksa KPK Soal Suap Izin Pembangunan Tower

    Juru bicara KPK Febri Diansyah

    Jakarta – Branch Manager Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) Bank Central Asia Tbk (BBCA) Sulistia Hakim dan Collection Task Force BCA Emiral Rangga Tranggono terseret dalam pusaran dugaan suap ‎terkait dengan pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas pembangunan menara telekomunikasi di Kab Mojokerto Tahun 2015.

    ‎Nama keduanya masuk pihak yang diagendakan diperiksa penyidik KPK  sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa. Keduanya diduga mengetahui seputar sengkarut suap terhadap Mustofa.



    “Diperiksa sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (18/5/2018).

    Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Site Acquisition Division Manager PT Protelindo Sucirati dan Karyawan PT Protelindo Indra Mardhani‎. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mustafa.

    Baca juga :

    • Lima Proyek Suap Bengkulu Selatan
    • Dua Perusahaan Penampung Dugaan Suap Kebumen jadi Tersangka
    • Ada Perusahaan Jadi Tersangka KPK Soal Pencucian Uang

    PT Protelindo atau PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia merupakan anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk, milik Grup Djarum kepunyaan Robert Budi Hartono (Oei Hwie Tjong). Robert diketahui merupakan pemilik saham terbesar Bank Central Asia Tbk (BBCA).

    Dalam kasus ini, Mustafa diduga menerima suap dari Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Grup) Ockyanto; Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) Onggo Wijaya senilai Rp 2,7 miliar. Diduga suap itu terkait pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas pembangunan menara telekomunikasi di Kab Mojokerto Tahun 2015.‎

    Dalam proses penyidikan kasus suap ini, penyidik KPK telah menggeledah kantor PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) di Menara BCA Lt. 43, 53, dan 55, Jl. M. H. Thamrin 1, Jakarta dan ‎‎Kantor PT. Tower Bersama Infrastructure, Tbk (TBiG) di The Convergence Indonesia Lt. 11, 16, dan 18, Jl. Epicentrum Boulevard, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa dokumen dan komunikasi melalui email.

    ‎Sejumlah saksi juga telah diperiksa penyidik KPK. Di antaranya‎ petinggi Tower Bersama Grup (TBIG) yakni, Presiden Direktur PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk, Herman Setya Budi;‎ Direktur PT Tower Bersama, Budianto Purwahjo; dan Division Head Finance and Treasury PT. Tower Bersama Infrastructure, Alexandra Yota Dinarwanti.

    Selain kasus suap, Mustafa juga ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima gratifikasi bersama-sama Kadis PUPR Pemkab Mojokerto tahun 2010-2015, Zainal Abidin.‎ Mustafa Diduga menerima gratifikasi atas proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto, termasuk pembangunan jalan di tahun 2015. Diduga penerimaan gratifikasi Mustafa saat itu sekitar Rp 3,7 miliar.

    TAGS : BCA Grup Djarum KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/34664/BCA-dan-Grup-Djarum-Diperiksa-KPK-Soal–Suap-Izin-Pembangunan-Tower/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDelapan Maskapai Internasional Pindah ke Terminal 3 Soetta
    Next Article Uni Eropa Suntikkan Dana Proyek Pendidikan Rp12,2 Miliar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.