Saat berburu kuliner, para penganut agama Islam memang harus memperhatikan apa yang mereka konsumsi. Apakah merupakan makanan halal atau non halal. Salah satu caranya adalah dengan mencari keberadaan logo halal dalam kemasan makanan yang akan dikonsumsi. Tak hanya itu, bagi Anda yang berprofesi menjadi pengusaha kuliner, Logo Halal MUI merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi agar dapat dijangkau oleh umat muslim. Untuk mendapatkan logo Halal MUI tersebut diperlukan beberapa tahap. Apa saja? Perhatikan pembahasan berikut ini.
Apa Itu Logo dan Sertifikasi Halal MUI?
Pernahkah Anda berfikir siapa yang dapat menjamin makanan Anda tidak terbuat dari gabungan komposisi bahan makanan yang non halal? Jawabannya adalah MUI. Hal inilah yang menyebabkan kemasan dengan logo dan sertifikasi halal terjamin kehalalannya. Sertifikasi halal merupakan sebuah sertifikat pernyataan produk seperti makanan, minuman, kosmetik, dan hal lain yang tidak mengandung unsur yang diharamkan dalam islam. Selain itu, produk bersertifikasi halal memiliki manfaat dan cara pengolahan dengan metode produksi sesuai dengan syariat Islam. Terdapat beberapa jenis produk yang hukumnya wajib diberlakukan sertifikasi kehalalan. Selain lebih aman ketika dikonsumsi umat muslim, produk yang sudah tersertifikasi halal juga dinyatakan sangat terjamin. Berikut ini beberapa produknya.
- Barang dan atau jasa berkaitan dengan minuman dan makanan
- Obat-obatan
- Kosmetik dan skincare
- Produk kimia
- Produk biologi
- Produk rekayasa gen
- Barang gunaan yang pasti dipakai, dimanfaatkan, maupun digunakan oleh masyarakat luas.
Dengan adanya sertifikasi halal pada sebuah kemasan produk, produk akan memiliki berbagai kelebihan kompetitif di pasaran. Sertifikat halal beserta logonya dalam sebuah produk memberikan jaminan bahwa produk itu dikaji secara menyeluruh. Apakah ada bahan yang bersifat non-halal atau tidak. Terpampangnya logo serta sertifikat halal dalam sebuah kemasan juga mampu meyakinkan umat muslim agar mau mengkonsumsi produk tersebut. Di Indonesia, hanya ada satu badan yang memberikan sertifikat dan logo 100% halal, yaitu MUI.
Logo MUI ini sudah diakui dan dikenal luas oleh badan sertifikasi halal di dunia. Tepatnya terdapat 45 lembaga sertifikasi halal Luar Negeri dari 26 Negara yang sudah diakui oleh MUI. Semua lembaga tersebut terdiri dari 37 lembaga untuk slaughtering, 40 lembaga untuk raw material, 22 lembaga untuk flavour.
Bagaimana Cara Mendapatkan Logo Halal MUI Secara legal dan benar?
Untuk mendapatkan logo dan sertifikasi halal dari MUI, terdapat beberapa tahapan yang harus Anda lalui. Dalam pelayanan yang diberikan kepada calon pengaju pendaftaran sertifikasi halal, saat ini LPPOM MUI sudah mengimplementasikan E-Halal Registration. Dengan adanya implementasi E-Halal Registration, diharapkan membuat para pelaku usaha dapat melakukan registrasi kehalalan produk yang dimilikinya. Tentu saja artinya tanpa harus datang ke kantor cabang maupun pusat.
Anda dapat melakukan registrasi kehalalan makanan dan minuman secara online. Dengan pengajuan secara online tersebut pula diharapkan agar lebih efisien dan prosesnya lebih cepat. Anda dapat mengajukan pendaftaran verifikasi online melalui website resminya, www.e-lppommui.org. Dalam website tersebut, nantinya akan muncul formulir pendaftaran. Anda dapat mengisinya sendiri, mulai dari status sosial, apakah Anda pendaftar baru, pengembangan, dan atau perpanjangan. Selain itu, Anda juga harus mengisi data sertifikat halal, status Sistem Jaminan Halal, dan kelompok produk jika memiliki.
Kemudian, lakukan pembayaran pendaftaran dan biaya akad sertifikat halal lewat Bendahara LPPOM MUI melalui Email. Alamat emailnya adalah [email protected]. Pembayaran tersebut meliputi Honor audit, biaya sertifikasi halal, biaya penilaian implementasi SJH, dan biaya publikasi majalah jurnal halal. Setelah itu, Anda dapat mengisi dokumen yang dijadikan sebagai syarat pendaftaran serta industri bisnis. Dokumen tersebut meliputi Manual SJH, diagram alir proses produksi, data produk, serta data bahan dan dokumen bahan yang digunakan. Selain itu, Anda juga harus menyiapkan data matrix produk. Ketika semua dokumen telah dipersiapkan, maka Anda akan masuk ke dalam tahap selanjutnya, yaitu pemeriksaan kecukupan dokumen. Setelah disetujui, barulah Anda dapat mengunduh sertifikat Halal di menu unduh atau download SH.
Kelebihan Sertifikasi Halal bagi Produsen
Setelah mendapatkan sertifikat dan Logo halal terbaru MUI, apa sih yang akan didapatkan dari pihak produsen? Berikut ini manfaat dan keuntungan sertifikat halal.
1. Kualitas produk terjamin
Seperti yang Anda ketahui, melakukan sertifikasi halal tidak semudah membalikkan telapak tangan. Terdapat berbagai persyaratan yang harus dipenuhi dan tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh Anda sebagai produsen. Pemeriksaannya pun dilakukan ahli auditor secara menyeluruh. Sebagai contoh betapa rumitnya komponen proses sertifikasi halal bagi UMKM yaitu diperlukannya izin P-IRT dan BPOM agar dapat melakukan sertifikasi halal. Sertifikat halal juga hanya diberikan kepada produk yang benar-benar memenuhi standar sertifikasi halal oleh MUI. Namun, semua proses yang begitu rumit itu menunjukkan apabila Anda lolos uji, berarti produk Anda sudah terjamin kualitasnya.
2. Tingkatkan Kepercayaan Konsumen
Memang tidak dapat dipungkiri, konsumen sudah pasti menginginkan produk dengan kualitas yang baik. Tapi, kualitas produk yang baik hanya dapat dibuktikan dan diberikan apabila standarisasi diberlakukan dengan ketat dan lolos uji standarisasi tersebut. Untuk itulah, sertifikasi halal dapat dijadikan sebagai jaminan kualitas terbaik sebuah produk yang sesuai dengan berbagai hal. Seperti misalnya, norma agama, segi kesehatan, bisnis, dan industri. Dengan dilakukannya sertifikasi halal, diharapkan konsumen menjadi lebih percaya dengan kualitas produk Anda.
3. Miliki USP atau Unique Selling Point
Apabila Anda melakukan sertifikasi halal pada produk Anda, Anda akan mendapatkan unique selling point. Tentu hal ini menjadi nilai plus tersendiri dibandingkan dengan produk kompetitor yang belum melakukan sertifikasi halal. Dengan kata lain, Anda telah memiliki salah satu keuntungan kompetitif yang membuat produk Anda lebih bernilai bagi konsumen.
4. Anda Memiliki Akses Pasar Global
Banyak negara yang menerapkan sebuah standarisasi tertentu untuk bisa diakses oleh pengusaha. Hal ini sudah menjadi suatu hal yang lumrah untuk dilakukan. Standarisasi tersebut bisa jadi salah satunya adalah sertifikasi. Misalnya, sertifikasi ISO yang bisa berlaku pada sertifikasi kehalalan produk. Dengan mendapatkan sertifikasi Halal, Anda memiliki peluang untuk mendapatkan akses global market. Khususnya, yang terfokus pada pasar usaha produk halal. Mengingat populasi muslim di dunia cukup banyak, pasar produk halal bisa menjadi potensi tersendiri.
5. Ibadah
Sertifikasi Halal pada sebuah produk juga dapat dikatakan sebagai ibadah yang dapat dilakukan oleh produsen. Terutama ketika Anda beragama islam. Bisa dikatakan, mengikuti sistem standar halal dalam sebuah produk menjadi salah satu kewajiban bagi setiap umat muslim.
Manfaat Sertifikasi Halal Bagi Konsumen
Apabila sebelumnya dibahas berbagai manfaat dan keuntungan sertifikasi halal bagi produsen, berikut ini beberapa manfaat yang akan didapatkan konsumen ketika membeli produk halal.
1. Pembeli Jauh Lebih Tenang
Sebagai pembeli yang bijak, terutama bagi Anda yang beragama muslim, tentu saja Anda harus berhati-hati ketika hendak mengonsumsi sesuatu. Apakah produk itu mengandung komposisi yang aman dan halal dan aman atau tidak dan beragam pertanyaan lainya. Dengan adanya sertifikasi halal yang ada dalam sebuah produk, tentu hal ini akan memberikan jaminan tersendiri. Sebab, untuk mendapatkan sertifikasi halal memerlukan proses yang panjang dan standarisasi yang sangat ketat. Ketika suatu produk sudah mendapatkan sertifikat halal, itu artinya produk sudah terjamin aman. Apalagi untuk mendapatkan sertifikasi halal juga harus mendapatkan izin edar dari BPOM. Double aman!
2. Jaminan Produk
Masih berhubungan dengan opsi pertama, sertifikasi halal memang dapat dijadikan sebagai jawaban dari segala macam pertanyaan. Baik itu tentang jaminan kepantasan, maupun keamanan dari produk yang diajukan para stakeholder, seperti konsumen, pengusaha, maupun pemerintah sekalipun. Segala kepentingan dari berbagai pihak, dijawab melewati jaminan yang didapat dari sertifikasi halal yang dilalui oleh sebuah produk. Hal ini tentu saja hanya bisa terjadi saat sertifikasi dilakukan secara profesional.
Bagaimana Cara Cek Produk Halal MUI?
Apabila Anda ragu dengan sebuah produk yang belum familiar serta belum Anda ketahui kejelasannya maupun kehalalannya, sejatinya hal itu merupakan suatu hal yang wajar. Di era perdagangan bebas sekarang ini, banyak produk asing yang mulai berdatangan. Jika Anda yang ingin mengecek kehalalan suatu produk, LPPOM MUI sekarang ini semakin mempermudah cara untuk mengecek apakah produk yang akan Anda konsumsi sudah bersertifikasi halal atau belum. Bagaimana saja caranya? Berikut ini tiga opsi yang bisa Anda gunakan.
1. Cek Halal Lewat Situs Resmi MUI
Untuk mempermudah konsumen dan produsen, MUI belakangan ini merilis website khusus untuk mengecek status sertifikasi halal sebuah produk. Hal itu juga berarti dapat digunakan untuk mengecek keaslian sertifikat halal-nya. Untuk mengetahuinya, Anda dapat mengunjungi website resmi MUI www.halalmui.org. Di Dalam Website resmi MUI ini, Anda dapat mencari sebuah produk sesuai dengan nama produk, nama produsen, sampai nomor sertifikasi produk yang Anda cari. Selain mencari status kehalalan sebuah produk, Anda juga bisa membuat hard copy dengan mencetak hasil pencarian.
2. Cek Lewat Aplikasi ‘’Halal MUI’’
Untuk Mempermudah Anda dalam melakukan pengecekan sertifikasi halal dari sebuah produk, MUI juga menyediakan layanan cek lewat aplikasi. Aplikasi ini bisa Anda unduh melalui play store untuk ponsel dengan sistem OS Android. Pada aplikasi ‘’Halal MUI’’, Anda bisa mendapatkan berbagai informasi penting. Seperti misalnya, pencarian produk halal sesuai dengan nama produk, produsen, nomor sertifikat, atau dengan barcode melalui kamera sebagai pemindai. Anda juga dapat menemukan daftar produk Halal terlengkap di dalam aplikasi ini. Selain itu, dalam aplikasi ini Anda juga akan menemukan informasi mengenai aktivitas terbaru dari LPPOm MUI. Di aplikasi Halal MUI ini juga memiliki opsi registrasi CEROLA. Ini sangat berguna untuk Anda yang ingin mengajukan permohonan sertifikasi dan Halal Logo.
3. Cek Kehalalan Produk via Call Center LPPOM MUI
Ketika Anda sulit menemukan yang Anda cari di website dan aplikasi Halal MUI, atau mungkin masih kurang yakin, LPPOM MUI juga menyediakan layanan Call Center. Anda dapat menghubunginya melalui nomor 14056. Sertifikasi dan logo halal dalam setiap produk saat ini memang harus dipertimbangkan, terutama jika penjualan produk tersebut berada di tengah-tengah masyarakat muslim. Akan ada banyak manfaat yang akan didapatkan dengan sertifikat halal, baik produsen maupun konsumen.
Itulah tadi pembahasan sekilas mengenai cara mendapatkan sertifikasi dan logo halal dari MUI. Jangan ragu daftarkan produk Anda untuk disertifikasi Halal MUI dan dapatkan manfaatnya!
Baca juga : Eksportir Produk Halal Ternyata Bukan Dari Negara Mayoritas Muslim
Apa itu logo dan sertifikasi Halal ?
MUI. Hal inilah yang menyebabkan kemasan dengan logo dan sertifikasi halal terjamin kehalalannya. Sertifikasi halal merupakan sebuah sertifikat pernyataan produk seperti makanan, minuman, kosmetik, dan hal lain yang tidak mengandung unsur yang diharamkan dalam islam. Selain itu, produk bersertifikasi halal memiliki manfaat dan cara pengolahan dengan metode produksi sesuai dengan syariat Islam. Terpampangnya logo serta sertifikat halal dalam sebuah kemasan juga mampu meyakinkan umat muslim agar mau mengkonsumsi produk tersebut. Di Indonesia, hanya ada satu badan yang memberikan sertifikat dan logo 100% halal, yaitu MUI.
Apa kelebihan sertifikasi halal bagi produsen ?
Kualitas produk terjamin , Tingkatkan Kepercayaan Konsumen , Miliki USP atau Unique Selling Point , Anda Memiliki Akses Pasar Global , dan Menjadi Ibadah
Bagaimana cara cek produk halal atau tidak ?
Pertama Cek Halal Lewat Situs Resmi MUI Untuk mengetahuinya, Anda dapat mengunjungi website resmi MUI www.halalmui.org. Di Dalam Website resmi MUI ini, Anda dapat mencari sebuah produk sesuai dengan nama produk, nama produsen, sampai nomor sertifikasi produk yang Anda cari. ,Kedua Cek Lewat Aplikasi ‘’Halal MUI’’ Pada aplikasi ‘’Halal MUI’’, Anda bisa mendapatkan berbagai informasi penting. Seperti misalnya, pencarian produk halal sesuai dengan nama produk, produsen, nomor sertifikat, atau dengan barcode melalui kamera sebagai pemindai , ketiga Cek Kehalalan Produk via Call Center LPPOM MUI Anda dapat menghubunginya melalui nomor 14056.