Monday, October 2, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Begini Proses Pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Kaltim

August 27, 2019
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
2
SHARES
7
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Begini Proses Pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Kaltim

Wakil Ketua Baleg, Firman Soebagyo

Jakarta, Jurnas.com – Pemerintah sudah memutuskan pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Penajam dan Kutaikertanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim). Bagaimana proses pemindahan ibu kota sesuai Undang-Undang?

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mengatakan, pemindahan ibu kota ini harus dilihat dasar hukumnya. Dimana, dasar hukumnya adalah Undang-Undang (UU) Nomor 29 yang mengatur tentang ibu kota Indonesia ada di Jakarta.



“Selama undang-undang belum dicabut artinya bahwa undang-undang ibu kota Indonesia itu masih ada Jakarta,” kata Firman, dalam sebuah diskusi bertajuk “Imbangi Jokowi, Strategi DPR Percepat pembuatan Regulasi?”, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8).

Oleh karena itu, kata Firman, dengan adanya rencana pemerintahan untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kaltim, pertama harus dibuat dasar hukumnya, bagaimana pada waktu masa transisinya nanti selama lima tahun kedepan ini seperti apa.

Baca juga.. :

  • RUU Pemindahan Ibu Kota, DPR Tak Mau Diburu dan Disalahkan Rakyat
  • DPR Curgai Koalisi Masyarakat Sipil Kritisi Pansel Capim KPK
  • ASN Perlu Tahu! Siapa yang Dipindahkan ke Ibu Kota Baru

“Oleh karena itu nanti, pertama yang harus disiapkan adalah regulasinya. Regulasi itu dasar kekuatan hukum untuk menetapkan ibu kota di Kalimantan,” terangnya.

Menurutnya, dasar hukum ini bisa diinisiasi oleh DPR maupun pemerintah. Namun, menurut Firman, karena ini adalah merupakan rencana kerja pemerintah, maka inisiatif daripada revisi UU ini harus diinisiasi oleh pemerintah, karena pemerintah sudah mempunyai perencanaan.

“Saya rasa tepat,  Bappenas sudah menyiapkan dari berbagai perencanaannya, kemudian juga sudah membuat satu rencana kerjanya dan tinggal dasar hukumnya, dasar hukum nanti ini tentunya pemerintah sudah mulai bekerja dan saya monitoring dari tadi pagi itu, kementerian kehutanan, ATR, masing-masing sudah merapatkan,” jelasnya.

“Kemudian juga dari kementerian terkait sudah menyiapkan untuk mendorong atau mendukung rencana kerja bapak presiden untuk memindahkan ibu kota ini dan tentunya Menkumham bersama Bapenas juga menyiapkan  tentang rancangan UU yang akan direvisi,” lanjut Firman.

ADVERTISEMENT

Kata Firman, ada beberapa UU yang harus disesuaikan, harus disempurnakan, harus diamandemen, dan harus direvisi. Oleh karena itu, sembilan UU nanti itu bisa dirumuskan, undang-undang yang mana yang menjadi bagian dari pembahsan setiap komisi di DPR.

“Oleh karena itu UU menjadi penting karena UU sendiri akan menjadi rujukan untuk bagaimana anggaran yang dikeluarkan, karena anggaran tidak bisa dikeluarkan tanpa ada dasar  UU, tanpa ada dasar rencana kerjanya seperti apa,” katanya.

Untuk itu, kata Firman, publik tidak perlu khawatir dengan rencana pemindahan ibu kota tersebut. Menurutnya, pemindahan ibu kota adalah sebuah keniscayaan, jadi tidak perlu ditakutkan dan diragukan.

“Karena pemindahan ibu kota sudah dilakukan di berbagai negara, misalnya amerika dengan berbagai persolannya tetapi alhamdulillah Washington DC sudah menjadi bagus, Brazilia yang mirip seperti Kalimantan ini dengan berbagai persoalannya juga alhamdulillah sudah mulai membaik dan beberapa negara lainnya,” tegasnya.

TAGS : Pemindahan Ibu Kota Kalimantan Timur DKI Jakarta DPR

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58281/Begini-Proses-Pemindahan-Ibu-Kota-Indonesia-dari-Jakarta-ke-Kaltim/

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Prestasi "Biasa Saja" Rektor Asing Pertama Indonesia

Next Post

KPK Cecar Aher Soal Izin Proyek Meikarta Milik Lippo Group

Related Posts

UTAR Anugrahkan Gelar Doktor Honoris Causa Ilmu Sosial Kepada Megawati
News

UTAR Anugrahkan Gelar Doktor Honoris Causa Ilmu Sosial Kepada Megawati

October 2, 2023
Punya Haluan Pembangunan 100 Tahun, Megawati Minta Daerah Lain Tiru Bali
News

Punya Haluan Pembangunan 100 Tahun, Megawati Minta Daerah Lain Tiru Bali

October 1, 2023
Dito Ariotedjo Hormati Proses Formal Untuk Klarifikasi Kasus BTS 4G
News

Menpora Hormati Proses Klarifikasi Kasus BTS 4G

October 1, 2023
Next Post

KPK Cecar Aher Soal Izin Proyek Meikarta Milik Lippo Group

Capim KPK Irjen Antam Klarifikasi Soal Teror Penyidik

Irjen Fiili Soal Gratifikasi: Saya Tak Pernah Korbankan Integritas

Lucid buka pabrik manufaktur mobil pertama di Arab Saudi

Lucid buka pabrik manufaktur mobil pertama di Arab Saudi

September 28, 2023
Co-Location “SenyuM” Mudahkan Pelaku Usaha Akses Layanan Permodalan

Co-Location “SenyuM” Mudahkan Pelaku Usaha Akses Layanan Permodalan

September 30, 2023
Sebarkan Pesan Kebaikan, PDIP Luncurkan Mobil Bioskop Keliling

Sebarkan Pesan Kebaikan, PDIP Luncurkan Mobil Bioskop Keliling

September 29, 2023
NETA Indonesia kunjungi pabrik perakitan mobil listrik di Tongxiang

NETA Indonesia kunjungi pabrik perakitan mobil listrik di Tongxiang

September 29, 2023
Setahun Lebih Tak Bisa Tanam Padi, Petani Harapkan Jalan Rusak Segera Diperbaiki

Anak Muda Bali Mulai Tinggalkan Pertanian, Solusinya “Urban Farming”

September 27, 2023
Kendaraan pintar terhubung internet jadi tren untuk industri otomotif

Kendaraan pintar terhubung internet jadi tren untuk industri otomotif

September 28, 2023
TP PKK Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali Berpartisipasi dalam Kegiatan Rakornas di Jakarta

TP PKK Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali Berpartisipasi dalam Kegiatan Rakornas di Jakarta

September 11, 2023
Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Laporan Penganiayaan Kader PDIP

Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Laporan Penganiayaan Kader PDIP

September 13, 2023
Daihatsu bukukan penjualan ritel 134 ribu unit hingga Agustus 2023

Daihatsu bukukan penjualan ritel 134 ribu unit hingga Agustus 2023

September 14, 2023
Uji kestabilan Mitsubihsi XForce pada jalur basah, ini hasilnya

Uji kestabilan Mitsubihsi XForce pada jalur basah, ini hasilnya

September 7, 2023
Panglima TNI Pastikan Proses Hukum Oknum Prajurit TNI Yang Lakukan Pelecehan Seksual

Panglima TNI Pastikan Proses Hukum Oknum Prajurit TNI Yang Lakukan Pelecehan Seksual

September 24, 2023
HUT ke-56, Fakultas Pertanian Unud Gelar Seminar Nasional

HUT ke-56, Fakultas Pertanian Unud Gelar Seminar Nasional

September 4, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • UTAR Anugrahkan Gelar Doktor Honoris Causa Ilmu Sosial Kepada Megawati
  • BPS Laporkan Inflasi Mencapai 0,19 Persen
  • Jokowi Resmikan “Whoosh,” Gratis hingga Pertengahan Oktober

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Situs Slot Gacor Hari ini Maxwin | Slot Gacor

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!