SURABAYA, BALIPOST.com – Belum genap setahun menikah di Jembrana, Bali, Ferry Irawan dilaporkan istrinya Venna Melinda ke aparat kepolisian. Ferry dilaporkan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Iya benar saudari V telah melaporkan erkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke (Subdit) Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (9/1).
Totok mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu pagi (8/1) di sebuah hotel di daerah Kota Kediri. Lebih lanjut, Totok menambahkan pihaknya sedang memeriksa Venna Melinda terkait laporan tersebut.
Sementara untuk suaminya, Ferry Irawan belum diperiksa karena polisi fokus dengan pemeriksaan Venna Melinda. “Untuk pemeriksaan terlapor masih berproses. Karena baru pagi ini kami menerima pelimpahan dari Polres Kediri Kota,” ujar dia.
Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Hendra Julianto mengatakan Venna Melinda telah diperiksa pada pukul 10.00 WIB didampingi anaknya. “Motif laporannya KDRT, sementara masih diambil keterangan pelapor. (Ferry diperiksa kapan) belum. Karena kami baru dapat pelimpahan berkas LP (laporan polisi) dari Polres Kediri Kota,” ujarnya.
Mengenai alasan pelimpahan dari Polres Kediri Kota ke Polda Jatim, Hendra menyebut karena pelapor tinggal di Surabaya.
Sementara barang bukti yang diamankan adalah handuk dan baju yang dipakai pelapor. Ferry telah mendatangi Polda Jatim pada siang, namun enggan memberi komentar kepada awak media.
Sebelumnya, keduanya melangsungkan pernikahan di Bali, tepatnya di Jembrana pada 7 Maret 2022. Pasangan selebritis ini menggunakan adat Bali di acara sakralnya. (kmb/balipost)
Credit: Source link