Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»BEM Nusantara Dukung Langkah Pemerintah Bubarkan FPI
    News

    BEM Nusantara Dukung Langkah Pemerintah Bubarkan FPI

    January 1, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    BEM Nusantara Dukung Langkah Pemerintah Bubarkan FPI 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara DKI Jakarta mendukung kebijakan pemerintah membubarkan dan melarang segala bentuk kegiatan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI).

    “Pembubaran FPI itu untuk menyikapi persoalan yang terjadi di negara ini, khususnya tindakan-tindakan yang dianggap radikal dan bertentangan dengan ideologi negara,” kata Korda BEM Nusantara DKI Jakarta Wixen Nando, dalam tayangan video conference di Jakarta, Jumat (1/1), dikutip dari Antara.

    Menurut dia, sudah menjadi kewajiban bagi negara untuk menuntaskan gerakan-gerakan yang kemudian bertentangan dengan ideologi negara. Oleh karena itu, kata Wixen, BEM Nusantara DKI Jakarta menyampaikan sikap mendukung penuh langkah pemerintah untuk membubarkan ormas yang tidak sesuai dengan ideologi negara.

    “BEM Nusantara DKI Jakarta mendukung penuh tindakan pemerintah atas pembubaran ormas yang bertentangan dengan ideologi negara,” katanya.

    Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan bahwa FPI sebagai organisasi terlarang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga.

    “Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai ‘legal standing’ baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” kata Menko Polhukam Mahfud MD, saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12) lalu.

    Sejak 20 Juni 2019 FPI secara de jure telah bubar sebagai ormas, namun sebagai organisasi FPI tetap berkegiatan yang melanggar ketertiban dan keamanan, dan bertentangan dengan hukum, di antaranya tindak kekerasan, “sweeping” secara sepihak, provokasi, dan lain-lain.

    Mahfud menyebut berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI.

    “Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini,” tegas Mahfud.

    Selain tidak bisa memenuhi surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai ormas, pemerintah mencatat FPI banyak melanggar hukum, yakni 35 anggota/pengurus FPI terlibat terorisme, 206 anggota/FPI terlibat tindak pidana umum lainnya.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePalsukan Hasil Tes Covid-19 Bisa Dipenjara 4 Tahun
    Next Article Pemerintah Tugaskan 15 Ribu Petugas Di Pelabuhan Selama Nataru
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.