JawaPos.com – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait kejadian bentrokan maut di perusahaan smelter nikel PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), Morowali Utara, pada Sabtu (14/1) pekan lalu. Ia mendorong peristiwa tersebut bisa menjadi bahan evaluasi bersama.
“Dalam pandangan saya bahwa kejadian ini patut kita sayangkan, kita jangan menyalahkan si A si B, tapi kita jadikan ini sebagai bahan evaluasi kita bersama baik itu adalah masyarakatnya dalam hal ini karyawan, aparat keamanan dan investornya juga,” kata Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Davos, Swiss, yang dipantau secara daring, Selasa (17/1).
Menurutnya, kejadian yang membuat dua orang karyawan PT GNI meninggal dunia itu bisa melahirkan persepsi yang kurang elok. Meski demikian, ia mengaku belum menerima laporan lengkap soal masalah tersebut lantaran timnya masih melakukan pengecekan.
“Tim saya sedang diminta untuk mengecek, apasih masalahnya yang terjadi untuk mengetahui secara komperhensif. Saya belum bisa bicara secara detail karena belum tahu masalahnya,” imbuhnya.
Selain itu, Bahlil mendorong seluruh pihak untuk mencari solusi dalam kejadian tersebut. Bahkan, ia meminta kepada media untuk tidak menggembor-gemborkan kasus ini.
“Mari kita cari solusi tidak menggembar-gemborkan ini menjadi masalah besar, karena di negara lain kalau ada masalah, beritanya tidak terlalu digembor-gemborkan supaya tidak merugikan negaranya,” tandasnya.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus kerusuhan di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Aparat akan bestindak tegas kepada oknum-oknum yang membuat kerusuhan pecah.
“Beberapa pelaku perusakan sudah diamankan kurang lebih 71 dan 17 saat ini sudah tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (17/1).
Sigit mengatakan, saat ini 548 personel ditambah 2 satuan setara kompi (SSK) Brimob sudah dikerahkan ke lokasi. Situasi di lokasi kerusuhan pun mulai kondusif.
“Saya imbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu tidak jelas persoalannya, masalah industrial yang bisa diselesaiakan secara aturan Undang-Undang silakan dijalankan dan tentunya kita keamanan akan kawal proses tersebut sehingga berjalan baik,” jelas Sigit.
Editor : Edy Pramana
Reporter : R. Nurul Fitriana Putri
Credit: Source link