Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Berikut 3 Kategori Nilai Ambang Batas Dalam Seleksi PPPK Guru Honor
    News

    Berikut 3 Kategori Nilai Ambang Batas Dalam Seleksi PPPK Guru Honor

    October 10, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Berikut 3 Kategori Nilai Ambang Batas Dalam Seleksi PPPK Guru Honor 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan penyesuaian nilai ambang batas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru. Nilai ambang batas pengadaan PPPK itu dibagi menjadi tiga kategori.

    Penetapan itu tertuang dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 1169/2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi I dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.

    Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Katmoko Ari Sambodo menjelaskan bahwa penyesuaian nilai ambang batas yang ditetapkan dalam tiga kategori ini didasarkan pada aspirasi masyarakat, serta dengan mengamati dan mencermati kondisi riil di lapangan.

    “Khususnya kesulitan peserta yang berusia lanjut dalam mengerjakan soal-soal kompetensi teknis,” ungkap dia dikutip, Minggu (10/10).

    Selain itu, hal ini juga berdasarkan pada hasil evaluasi serta pemetaan hasil Seleksi Kompetensi I oleh Panselnas Pengadaan PPPK Guru yang menunjukkan adanya potensi disparitas pemenuhan kebutuhan guru antar wilayah. Penyesuaian ini tentunya tetap memperhatikan kualitas dari PPPK Guru yang akan direkrut.

    Nilai ambang batas kategori 1 adalah nilai sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Keputusan MenPAN-RB 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021, yakni kompetensi manajerial dan sosial kultural sebesar 130 serta wawancara sebesar 24.

    Editor : Nurul Adriyana Salbiah

    Reporter : Saifan Zaking


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article5 Langkah Tampil Flawless Cukup Pakai Makeup
    Next Article Jamaah Umrah Wajib Karantina 5 Hari Jadi Tantangan Tersendiri
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.