Thursday, February 2, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Berikut Daftar Obat yang Dimusnahkan BPOM karena Tercemar EG dan DEG

November 9, 2022
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Berikut Daftar Obat yang Dimusnahkan BPOM karena Tercemar EG dan DEG
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan daftar produsen obat dan industri yang menggunakan bahan baku pelarut Propilena Glikol yang tercemar Etilena Glikol dan Dietilena Gkikol (EG dan DEG) sebagai senyawa pemicu gagal ginjal akut pada anak. BPOM menarik obat dan memusnahkam obat-obatan tersebut.

BPOM menemukan industri farmasi yang tidak memenuhi syarat, yaitu PT YF, PT Universal Pharmaceutical Industries (PT UPI), dan PT Afi Farma (PT AF) yang sebelumnya telah diumumkan.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan dari penelusuran tersebut, diperoleh informasi bahwa pelarut itu juga digunakan di beberapa industri farmasi lain.

Penny juga mengatakan, BPOM segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan sampling dan pengujian produk jadi dan bahan baku pelarut dari industri farmasi tersebut, yaitu PT Ciubros Farma (PT CF) dan PT Samco Farma (PT SF).

Hasil pengujian yang dilakukan menunjukkan adanya cemaran EG dan DEG yang melebihi ambang batas dalam produk jadi dari kedua industri farmasi tersebut. Kepada PT CF dan PT SF, BPOM memerintahkan penarikan obat sirop dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan terhadap seluruh bets produk sirup obat yang mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas, serta larangan produksi dan distribusi seluruh sirup obat dari kedua industry farmasi tersebut.

Berikut obat sirop yang produksi PT CF lalu ditarik dan dimusnahkan:

1. Citomol (obat demam), bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 mL dengan nomor izin edar DBL9304003837A1.

2. Citoprim (antibiotik), bentuk sediaan suspensi kemasan dus, botol plastic @60 mL dengan nomor izin edar DKL9604004633A1.

Berikut obat sirop yang produksi PT SF yang ditarik dan dimusnahkan. Apa saja?

1. Samcodryl (obat batuk), bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 ml dan @120 ml dengan nomor izin edar DTL8821904637A1.

2. Samconal (obat demam), bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 ml dengan nomor izin edar DBL8821905137A1.

Penarikan mencakup seluruh gerai, antara lain PBF, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan. Pemusnahan semua persediaan obat dilakukan dengan disaksikan oleh Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dengan membuat Berita Acara Pemusnahan.

“Di samping pemberian sanksi administratif, BPOM akan melakukan pendalaman terhadap potensi pelanggaran hukum lainnya,” kata Penny.

Apa itu Propilena Glikol?

Adalah pelarut atau salah satu bentuk produk turunan alkohol seperti halnya EG dan DEG. Propilena Glikol memiliki sifat fisika (bentuk dan tampilan) dan kimia yang sama dengan EG dan DEG serta dapat berfungsi sebagai pelarut, namun memiliki toksisitas yang sangat berbeda. EG dan DEG memiliki efek lebih berbahaya dibanding Propilena Glikol.

Ambang batas aman cemaran EG dan DEG pada bahan baku Propilena Glikol telah ditetapkan kurang dari 0,1 persen. Dan ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG pada obat sirop tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Editor : Eko D. Ryandi

Reporter : Marieska Harya Virdhani


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

RUU KUHP, Pasal Penyerangan Martabat Presiden Alami Perubahan

Next Post

Indonesia Bisa jadi 4 Besar Negara Berpendapatan Terbesar Dunia

Related Posts

Melesat! Transaksi Agen BRILink Nyaris Tembus Rp.1,3 Kuadriliun di 2022
News

Melesat! Transaksi Agen BRILink Nyaris Tembus Rp.1,3 Kuadriliun di 2022

February 2, 2023
Ada Peluang Biaya Haji Diturunkan
News

Ada Peluang Biaya Haji Diturunkan

February 2, 2023
KPK Cecar Ketua dan 7 Anggota DPRD Jatim Soal Pembahasan Dana Hibah
News

KPK Cecar Ketua dan 7 Anggota DPRD Jatim Soal Pembahasan Dana Hibah

February 2, 2023
Next Post
Indonesia Bisa jadi 4 Besar Negara Berpendapatan Terbesar Dunia

Indonesia Bisa jadi 4 Besar Negara Berpendapatan Terbesar Dunia

Konsernya di SUGBK Kembali Tak Pasti, Pihak Raisa Masih Bungkam

Konsernya di SUGBK Kembali Tak Pasti, Pihak Raisa Masih Bungkam

Film Sang Pemula, Angkat Kisah Pahlawan Nasional R.M Tirto Adhi Soerjo

Film Sang Pemula, Angkat Kisah Pahlawan Nasional R.M Tirto Adhi Soerjo

Deva Mahenra-Mikha Tambayong Resmi Menikah di Bali

Deva Mahenra-Mikha Tambayong Resmi Menikah di Bali

January 29, 2023
Penasehat Hukum Ferdy Sambo: JPU Sampaikan Tuduhan Bohong

Penasehat Hukum Ferdy Sambo: JPU Sampaikan Tuduhan Bohong

January 31, 2023
Polisi Ungkap Motif Dasar Pelaku Pembunuhan Berantai di Bekasi

Polisi Kembali Temukan TWK Korban Penipuan Wowon Cs

January 31, 2023
Pilkada Serentak Harus Dorong Energi Positif Bangsa

DPR Sesalkan Anggaran Kemiskinan Rp 500 T untuk Rapat di Hotel

January 30, 2023
Film JJJLP Rilis Pekan Depan, Mendalami Kehidupan Aurora

Film JJJLP Rilis Pekan Depan, Mendalami Kehidupan Aurora

January 28, 2023
Campak lebih Menular dari Covid-19

Campak lebih Menular dari Covid-19

January 27, 2023
Ferry Irawan Berharap Tidak Ditahan Terkait Kasus KDRT

Ferry Irawan Berharap Tidak Ditahan Terkait Kasus KDRT

January 16, 2023
Dibandingkan 2021, Jumlah Kedatangan WNA di Bandara Ngurah Rai Naik Puluhan Ribu Kali Lipat di 2022

Dibandingkan 2021, Jumlah Kedatangan WNA di Bandara Ngurah Rai Naik Puluhan Ribu Kali Lipat di 2022

January 6, 2023
Prabowo Janji Jalani Hasil Keputusan Ijtima Ulama Nusantara PKB

Prabowo Janji Jalani Hasil Keputusan Ijtima Ulama Nusantara PKB

January 23, 2023
Tinjau KEK Sanur Didampingi Gubernur Koster, Megawati Minta Ditata Ulang Seperti Zaman Bung Karno

Tinjau KEK Sanur Didampingi Gubernur Koster, Megawati Minta Ditata Ulang Seperti Zaman Bung Karno

January 16, 2023
Menjadi Kreator Konten yang Etis dan Kreatif, Tak Sekadar Mengejar FYP

Menjadi Kreator Konten yang Etis dan Kreatif, Tak Sekadar Mengejar FYP

January 28, 2023
Winnebago hadirkan eRV2 elektrik dengan daya jangkau 174 km

Winnebago hadirkan eRV2 elektrik dengan daya jangkau 174 km

January 23, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Berikan Kehidupan Lebih Baik bagi Keluarga, Kawan Lama Group Terus Kembangkan Bisnis
  • Melesat! Transaksi Agen BRILink Nyaris Tembus Rp.1,3 Kuadriliun di 2022
  • Christie Gandeng Jefri Nichol di Video Klip ‘Love Me Back’

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!