Berkas Laporan Sengketa Hasil TWK Lengkap, KIP Segera Gelar Sidang

by

in

JawaPos.com – Komisi Informasi Pusat (KIP) menyatakan berkas gugatan sengketa informasi yang dilayangkan 11 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lengkap secara administrasi. Pihaknya sudah melakukan registrasi terhadap laporan pegawai KPK mengenai informasi hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Sudah periksa dan lengkap, nanti dalam proses sidang ajudikasi akan diperiksa pihak pelapor dan terlapor,” kata Komisioner KIP, Arif Kuswardono kepada JawaPos.com, Minggu (22/8).

Arif menyampaikan, pihaknya akan segera memeriksa pihak pelapor dalam hal ini pegawai KPK nonaktif yang merupakan perwakilan dari 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sebab mereka menggugat agar Pimpinan KPK bisa membuka hasil informasi TWK para pegawai KPK.

Selain pihak pelapor, pihak terlapor dalam hal ini Pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri juga akan diminta keterangan oleh KIP. Hal ini dilakukan untuk membuka titik terang terkait sengketa informasi hasil TWK.

“Segera disidangkan secepatnya,” tegas Arif.

Sebelumnya, sebanyak 11 pegawai KPK nonaktif menggugat keterbukaan informasi kepada Komisi Informasi Pusat. Gugatan ini diajukan karena tidak dipenuhinya permintaan informasi atas hasil TWK yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Editor : Kuswandi

Reporter : Muhammad Ridwan


Credit: Source link