Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Berstatus CMB, OC Kaligis Sudah Keluar dari Lapas Sukamiskin
    News

    Berstatus CMB, OC Kaligis Sudah Keluar dari Lapas Sukamiskin

    March 19, 2022No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Berstatus CMB, OC Kaligis Sudah Keluar dari Lapas Sukamiskin 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Berstatus CMB, OC Kaligis Sudah Keluar dari Lapas Sukamiskin 2
    OC Kaligis. (BP/Antara)

    BANDUNG, BALIPOST.com – Pengacara Otto Cornelius (OC) Kaligis yang merupakan terpidana kasus suap Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, sudah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Kaligis saat ini, menurut Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar berstatus cuti menjelang bebas (CMB).

    Dikutip dari Kantor Berita Antara, Elly mengatakan Kaligis sudah tidak berada di Lapas Sukamiskin karena status CMB tersebut sejak Selasa (15/3). “Statusnya sudah klien, bukan WBP (warga binaan pemasyarakatan atau narapidana),” kata Elly, Sabtu (19/3).

    Walaupun sudah bebas dari penjara, menurutnya, OC Kaligis masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Selama pengawasan, OC Kaligis bisa saja kembali ke lapas jika berperkara kembali.

    “Tidak boleh melanggar norma kehidupan di luar, kalau melanggar ada ketentuannya, bisa saja CMB-nya dicabut,” kata dia.

    Dengan status CMB itu, menurutnya, OC Kaligis tidak diwajibkan untuk mendatangi kembali Lapas Sukamiskin. Selain itu, OC Kaligis tidak dilarang berpergian ke luar kota.

    “Yang dilarang itu berpergian ke luar negeri, harus ada izin,” katanya

    Menurut dia, pengacara senior itu mendapatkan CMB selama tiga bulan sesuai remisi terakhir yang diterimanya sehingga Bapas Bandung melakukan pengawasan hingga tiga bulan ke depan.

    “Kalau remisi terakhir itu kan berarti tiga bulan, yang pasti dia menjalani cuti menjelang bebas,” kata Elly. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMegawati Heran Ibu-ibu Berebut Minyak Goreng, Begini Respons PKS
    Next Article Kasus Harian dan Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Nasional Makin Landai
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.