Friday, January 27, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Bharada E Bohongi Kapolri karena Diperintah Sambo

November 30, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Bharada E Bohongi Kapolri karena Diperintah Sambo
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengaku sempat dipanggil oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia kemudian menceritakan peristiwa penembakan sesuai dengan skenario yang disusun Ferdy Sambo.

Richard mengatakan, sebelum masuk ke ruangan Kapolri, dia bertemu dengan Sambo di depan ruangan. Lalu, Sambo memerintahkan dirinya untuk menceritakan sesuai skenario yang disusun.

“Dia (Sambo) peluk saya dia bilang ‘kau jelaskan sesuai skenario itu’. Jadi saya sempat berbohong kepada pak Kapolri,” kata Richard dalam persidangan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11).

Kebohongan Richard kepada Kapolri terjadi hanya pada pertemuan pertama. Pada pertuan kedua, dia menyampaikan peristiwa apa adanya. “Tidak, sudah terbuka,” jelasnya.

Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terancam hukuman berlapis. Musababnya, dia bersama istrinya Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf (dituntut terpisah), pada Jumat (8/7), sekira pukul 15.28 -18.00 WIB, di Jalan Saguling Tiga No.29, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dan di Rumah Dinas Kompleks Polri Duren Tiga No.46, Rt 05, Rw 01, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Mengadili, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan terencana terlebih dahulu merampas orang lain,” terang Jaksa Penuntut Umum (JPU), saat membacakan surat dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua, bersama-sama dengan Putri, Richard, Ricky dan Kuat, Sambo pun terancam hukuman mati. Musababnya, mantan jenderal bintang dua tersebut dinilai melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer. Selain itu, Sambo juga dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair. (*)

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Sabik Aji Taufan


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

BMKG : Ikan di Pesisir Pantai Mutiara Akibat Dorongan Angin Laut

Next Post

Komisinya hingga Jutaan Rupiah, Pengguna Aktif “Tokopedia Affiliate Program” Naik Hampir 5 Kali Lipat

Related Posts

Ombudsman Temukan Malaadministrasi di Kementerian ATR/BPN
News

Ombudsman Temukan Malaadministrasi di Kementerian ATR/BPN

January 27, 2023
Menkopolhukam Minta Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop Diproses Lagi
News

Pemerintah Segera Revisi UU Koperasi Karena Kasus Indosurya

January 27, 2023
Tolak Kontrol Kesehatan di RSPAD, Lukas Enembe Pinginnya ke Singapura
News

Tolak Kontrol Kesehatan di RSPAD, Lukas Enembe Pinginnya ke Singapura

January 27, 2023
Next Post
Komisinya hingga Jutaan Rupiah, Pengguna Aktif “Tokopedia Affiliate Program” Naik Hampir 5 Kali Lipat

Komisinya hingga Jutaan Rupiah, Pengguna Aktif "Tokopedia Affiliate Program" Naik Hampir 5 Kali Lipat

Banyak Petani di Songan Tak Siram Tanaman Manual

Banyak Petani di Songan Tak Siram Tanaman Manual

UMK Karangasem 2023 Diusulkan Naik 6,84 persen

UMK Karangasem 2023 Diusulkan Naik 6,84 persen

Inspirasi Street Style Fashion untuk Spring/Summer 2023

Inspirasi Street Style Fashion untuk Spring/Summer 2023

January 23, 2023
Nilai Pasar Apple Kalahkan ExxonMobil, Disney dan 8 Perusahaan Lainnya

Nilai Pasar Apple Kalahkan ExxonMobil, Disney dan 8 Perusahaan Lainnya

January 27, 2023
Kasus Sahat, KPK Geledah Rumah Istri Ketua DPRD Jatim di Lamongan

Kasus Sahat, KPK Geledah Rumah Istri Ketua DPRD Jatim di Lamongan

January 22, 2023
Kemenlu RI Pastikan WNI Tidak Menjadi Korban Penembakan di Los Angeles

Kemenlu RI Pastikan WNI Tidak Menjadi Korban Penembakan di Los Angeles

January 23, 2023
Orangtua Diminta Tidak Berikan Kopi ke Balita

Orangtua Diminta Tidak Berikan Kopi ke Balita

January 25, 2023
Nikmati Saja Sri Asih Tanpa Ekspektasi Berlebih

Sri Asih dan Like & Share Tayang di Belanda

January 27, 2023
Pasca Operasi, Indra Bekti Bisa Bercanda dengan Indy Barends di RS

Kondisinya Terus Membaik, Indra Bekti segera Keluar dari ICU

January 11, 2023
Andalkan CGI, Film Alena Anak Ratu Iblis Telan Dana Belasan Miliar

Andalkan CGI, Film Alena Anak Ratu Iblis Telan Dana Belasan Miliar

January 2, 2023
Pastikan Identitas, Polisi Akan Bongkar Makam Istri Wowon dan TKW Siti

Pastikan Identitas, Polisi Akan Bongkar Makam Istri Wowon dan TKW Siti

January 21, 2023
Sheza Idris Melahirkan Anak Laki-Laki, Diberi Nama Maliki Zahir

Sheza Idris Melahirkan Anak Laki-Laki, Diberi Nama Maliki Zahir

January 7, 2023
Dari Puluhan Korban Jiwa Dilaporkan Bali hingga Inisiator 1.000 Tangga Bahagia Kekurangan Dana

Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Tunjukan Kenaikan, Bali Masih 1 Digit

January 3, 2023
Cuaca Buruk, 4 Penerbangan ke Bandara Soetta Dialihkan Pendaratannya

Cuaca Buruk, 4 Penerbangan ke Bandara Soetta Dialihkan Pendaratannya

January 1, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Terancam Dipolisikan, Velline Ayu Tidak Bisa Tidur
  • Ombudsman Temukan Malaadministrasi di Kementerian ATR/BPN
  • Pemerintah Segera Revisi UU Koperasi Karena Kasus Indosurya

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!