Sunday, April 2, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Bharada E Dituntut Penjara 12 Tahun

January 18, 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Bharada E Dituntut Penjara 12 Tahun
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menyapa pengunjung (kiri) usai menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (11/1/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer atau Bharada E, dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara oleh Tim Jaksa Penuntut Umum.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” kata Jaksa Penuntut Umum Paris Manalu saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (18/1).

Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hal yang memberatkan tuntutan Richard Eliezer adalah perannya sebagai eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Perbuatan Eliezer menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban. “Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat,” ucapnya.

Adapun hal meringankan, menurut Jaksa Penuntut Umum, yakni terdakwa tidak pernah dihukum dan berlaku sopan di persidangan. Eliezer dinilai kooperatif selama di persidangan, menyesali perbuatannya, dan keluarga korban sudah memaafkan Richard Eliezer. “Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini,” ucap Paris Manalu.

Richard Eliezer merupakan salah satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Adapun empat terdakwa lainnya adalah Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf. Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam persidangan sebelumnya, Senin (16/1), Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dituntut dengan hukuman pidana penjara selama delapan tahun. Sedangkan, pada Selasa (17/1) Ferdy Sambo dituntut dengan hukuman pidana penjara seumur hidup. Pada hari yang sama dengan sidang tuntutan Richard Eliezer, Putri Candrawathi dituntut hukuman penjara selama delapan tahun. (Kmb/Balipost)

 

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Tahun Politik Bagus untuk Pariwisata, Menparekraf Ungkap Alasannya

Next Post

Skrillex Sambangi Jakarta akhir Januari 2023

Related Posts

Ledakan dan Kebakaran Terjadi di Kilang Pertamina Dumai
News

Ledakan dan Kebakaran Terjadi di Kilang Pertamina Dumai

April 2, 2023
Pantau Arcturus, Surveilans Genomik dan Pengawasan Pintu Masuk Ditingkatkan
News

Pantau Arcturus, Surveilans Genomik dan Pengawasan Pintu Masuk Ditingkatkan

April 1, 2023
Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Kerugian Minimal Rp3,7 Triliun
News

Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Kerugian Minimal Rp3,7 Triliun

March 31, 2023
Next Post
Skrillex Sambangi Jakarta akhir Januari 2023

Skrillex Sambangi Jakarta akhir Januari 2023

Dibantah, Dugaan Puluhan Babi Positif ASF Mati di NTT Berasal dari Bali 

Dibantah, Dugaan Puluhan Babi Positif ASF Mati di NTT Berasal dari Bali 

Realisasi Investasi Hulu Migas Tahun 2022 Capai Rp 182 Triliun

Realisasi Investasi Hulu Migas Tahun 2022 Capai Rp 182 Triliun

Tur R to V di Asia dan Eropa, Red Velvet ke Jakarta Mei

Tur R to V di Asia dan Eropa, Red Velvet ke Jakarta Mei

March 28, 2023
SIG Hadirkan 4 UMKM Pameran di Ungaran, Semarang

SIG Hadirkan 4 UMKM Pameran di Ungaran, Semarang

March 28, 2023
Terry Shahab Siap Kembali Muncul Bawakan Lagu Sedih

Terry Shahab Siap Kembali Muncul Bawakan Lagu Sedih

March 28, 2023
Polri Berlakukan One Way-Contra Flow pada Mudik 2023, Ini Jadwalnya!

Polri Berlakukan One Way-Contra Flow pada Mudik 2023, Ini Jadwalnya!

March 28, 2023
PT EMLI gelar Mobil Nationwide General Manufacture di Jabar dan Banten

PT EMLI gelar Mobil Nationwide General Manufacture di Jabar dan Banten

March 27, 2023
Kerjasama dengan PT Sampangan, Jembrana Siap Tangani Sampah Dengan Teknologi

Kerjasama dengan PT Sampangan, Jembrana Siap Tangani Sampah Dengan Teknologi

March 29, 2023
Keppres BPIH Belum Diteken Jokowi, Menag Targetkan Sebelum Lebaran

Keppres BPIH Belum Diteken Jokowi, Menag Targetkan Sebelum Lebaran

March 28, 2023
Rekayasa Foto Penggeledahan KPK di Kementerian Sosial

Rekayasa Foto Penggeledahan KPK di Kementerian Sosial

March 21, 2023
Rilis Single, Fryda Lucyana Gandeng Ryan Kyoto hingga Dewa Budjana

Rilis Single, Fryda Lucyana Gandeng Ryan Kyoto hingga Dewa Budjana

March 13, 2023
Tak Penuhi Panggilan, Polisi Cekal Steven Seteru Jessica Iskandar

Tak Penuhi Panggilan, Polisi Cekal Steven Seteru Jessica Iskandar

March 9, 2023
“Wuling Siaga Mudik 2023” sediakan 70 titik layanan servis

“Wuling Siaga Mudik 2023” sediakan 70 titik layanan servis

March 31, 2023
Gelaran 5G Digenjot, Jaringan Fiber Optic Makin Dibutuhkan

Gelaran 5G Digenjot, Jaringan Fiber Optic Makin Dibutuhkan

March 17, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Ledakan dan Kebakaran Terjadi di Kilang Pertamina Dumai
  • GM akan hapus Apple CarPlay dan Android Auto di kendaraan listrik
  • Chery janjikan bawa kendaraan ramah lingkungan di pameran GIIAS 2023

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!