JAKARTA, KRJOGJA.com – Bank Indonesia (BI) mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen , dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
“Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah prakiraan inflasi yang tetap rendah. Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut?” kata Gubernur BI Perry Warjiyo, di Jakarta, Kamis (18/3).
Dikatakan, BI lebih mengoptimalkan kebijakan makroprudensial akomodatif, akselerasi pendalaman pasar uang, dukungan kebijakan internasional, serta digitalisasi sistem pembayaran. Sejalan dengan itu, Bank Indonesia menempuh langkah-langkah kebijakan sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha yakni dengan memperkuat kebijakan nilai tukar Rupiah dengan tetap berada di pasar melalui triple intervention untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif.
Credit: Source link