JawaPos.com – Biaya masyair untuk ibadah haji 2022 mengalami kenaikan drastis. Masyair sendiri merupakan biaya paket pelayanan angkutan bus di Arafah, Muzdalifah dan Mina.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, ibadah haji di 3 lokasi tersebut akan berjalan 4 hari. Kenaikan ini sebesar SAR 5.656,87 atau setara Rp 21,76 juta per jamaah.
“Bukan berarti kita nggak mengantisipasi kenaikan masyair, kita sudah mengantisipasi. Tapi kita tidak pernah menduga kenaikannya setinggi ini, benar-benar di luar diprediksi kita,” kata Yaqut dalam rapat dengan pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5).
Saat proses persiapan haji di panja DPR RI, Kemenag telah menaikan biaya masyair mencapai SAR 1.900. Hal itu sebagai antisipasi kenaikan, namun yang ditetapkan pemerintah Arab melebihi jumlah tersebut.
“Jadi ini seperti takdir lah. Takdir itu sudah pasti, tapi kita tidak tahu sebelum menjalaninya. Masyair ini juga begitu, kita sudah tahu pasti naik tapi kita tidak tahu naiknya berapa sampai ketuk palu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Yaqut menuturkan, info kenaikan masyair baru diterima saat dirinya berada di Arab Saudi melakukan pengecekan akhir. Karena tingginya kenaikan harga, Yaqut langsung menemui Menteri Urusan Haji Arab Saudi untuk melakukan negosiasi.
“Tapi memang selalu ada batas-batas di mana kita tidak bisa mengintervensi kebijakan pemerintah Arab Saudi lebih dalam,” jelasnya.
Namun, dalam diplomasi tersebut tidak banyak yang bisa dinegosiasikan. Terlebih waktu penyelenggaraan haji pun sudah terlalu dekat.
“Mau nggak mau itu yang harus dibayarkan bukan hanya jamaah dari Indonesia, tapi dari seluruh Indonesia. Jadi take or leave lah, mau diambil ya monggo kalau nggak juga nggak apa-apa. Dan menurut saya mereka memang pinter, last menit ini diputuskan sehingga kita tidak memiliki ruang gerak untuk melakukan manuver yang bisa menekan masyair ini,” pungkas Yaqut.
Terkait hal itu, Komisi VIII DPR RI juga telah menerima surat dari Menag berisi permohonan permintaan dana tambahan haji sebesar Rp 1,5 triliun. Dengan rincian Rp 1,4 triliun untuk dana masyair reguler, Rp 9 miliar untuk penambahan biaya masyair petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU). Kemudian Rp 25 miliar untuk tambahan technical landing jamaah embarkasi Surabaya.
Editor : Banu Adikara
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link