Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Didesak Usut Dugaan Kebocoran Uang Negara di PLN
    News

    KPK Didesak Usut Dugaan Kebocoran Uang Negara di PLN

    October 26, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Didesak Usut Dugaan Kebocoran Uang Negara di PLN 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Didesak Usut Dugaan Kebocoran Uang Negara di PLN

    Demonstrasi tuntut KPK usut korupsi PLN

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menelisik dugaan korupsi di tubuh perusahaan setrum Indonesia,  PLN. Perusahaan plat merah itu, diduga ada korupsi yang  ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp 130 triliun.

    Demikian disampaikan kordinator aksi Jaringan Milenial Anti Korupsi (JMAK), Mochammad Afand usai melaporkan dugaan korupsi tersebut ke KPK, Jakarta, Kamis (26/10/2017). Dalam laporanya, JMAK menyerahkan sejumlah temuan ke bagian pengaduan masyarakat (Dumas) KPK.

    “Kerugiaan akibat proyek pembangkit listrik tidak efisien. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menyebut kondisi keuangan PLN bisa bangkrut. Kami menduga hal itu lantaran ada indikasi penyalahgunaan kewenangan petinggi PLN,” kata Mochammad Afandi di gedung KPK, Jakarta.

    JMAK menduga korupsi itu terjadi sejak adanya kontrak proyek PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel) menggunakan 5 kapal pembangkit listrik terapung milik perusahaan asal Turki,  Kapowership Zeynep Sultan sejak 2015 dan berdasar kontrak akan berlangsung hingga 2020 mendatang.

    Kapal Turki ini ditempatkan di laut lima provinsi, yaitu di Waai Maluku Tengah berkapasitas 120 megawat, Sumatera Utara berkapasitas 250megawatt, Sulawesi Selatan 200 megawatt,  Kalimantan Tengah 200 megawatt, Sulawesi  bagian Utara 120 megawatt.

    Afandi menuturkan, pembangkit listrik kapal terapung ini penuh kejanggalan. Pembangkit listrik kapal terapung ini mulanya dijanjikan menggunakan bahan bakar gas, namun lantaran bahan bakar gas sulit didapat, diganti dengan bahan bakar minyak yang harus diimpor yang harganya per kw hingga Rp 885.

    Hal ini, kata Afandi,  dinilai memboroskan keuangan negara jika dibandingkan menggunakan sewa diesel darat yang harga BBM nya hanya Rp 400 per kwh. “Tindakan koruptif ini, terbukti dibanding sewa diesel darat, untuk sewa kapal terjadi pemborosan per unit mencapai Rp 7,9 triliun,” katanya.

    “Dalam laporan keuangan munculah biaya menguap Rp 759 miliar per 1 unit kapal dalam setahun. Selain itu, kejanggalan dan adanya dugaan koruptif yakni terdapat di kapal MVPP di Waai Maluku. Kapal ini memiliki kapasitas 120 megawatt, namun dalam perjanjian sewa sementara hanya diwajibkan memenuhi kebutuhan 60 megawatt,” tutur Afandi.

    ‎”Kejanggalan juga dipaksakannya MPVV (Marine Vessel Power Plant) Zyenep Sultan sebagai pemenang tender 2015, yang diikuti 29 perusahaan,” ditambahkan dia.

    Tindakan yang diduga koruptif lain adalah kebijakan Dirut PLN menunda proyek kabel laut HVDC Sumatera – Jawa dan justru pembangkit yang berlokasi di Sumatetra yakni PLTU Mulut Tambang Sumsel 8,9 dan 10. Proyek ini seharusnya masuk di sistem Jawa-Bali, tapi diundur ke Sistem Sumatera dan menjadi power sharing ke sistem Jawa dengan pembangkit berlokasi di Jawa 7 & 8. Akibat perubahan ini berpotensi menimbulkan kerugian Negara sampai Rp 18,7 triliun.

    Afandi menekankan, KPK juga harus mencegah potensi korupsi karena pembatalan pinjaman dengan bunga rendah dari Jepang terkait proyek pembangkit listrik System Jawa Bali. “Diganti pinjaman kredit komersial yang berpotensi akan merugikan Negara lebih besar lagi. Tidak mungkin direktur PLN tidak tahu masalah ini,” ujar dia.

    Selain melaporkan dugaan korupsi, JMAK juga menyampaikan aspirasi di depan gedung KPK. Aspirasi yang meminta lembaga antikorupsi mengusut dugaan korupsi itu diiringi alunan musik tradisional.

    Menurut Afandi, pihak KPK menyambut baik atas laporan yang dilayangkan pihaknya. KPK, kata Afandi, akan menindaklanjuti pelaporan tersebut. “Responnya positif, dan kami disambut baik. Semua data pendukung sudah masuk dan akan diteliti KPK. Kita tunggu komitmennya,” pungkas Afandi.

    TAGS : Dugaan Korupsi PLN KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23833/KPK-Didesak-Usut-Dugaan-Kebocoran-Uang-Negara-di-PLN/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKata Fahri, Desain Peradaban Islam Harus Ada di Tangan Pemimpin
    Next Article Cerita Menteri PAN-RB Ditolak Jualan Nasi Padang di Singapura
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.