Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bila Cukup Bukti, KPK Diminta Segera Jerat Menag dan Menpora
    News

    Bila Cukup Bukti, KPK Diminta Segera Jerat Menag dan Menpora

    May 13, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bila Cukup Bukti, KPK Diminta Segera Jerat Menag dan Menpora

    Gedung KPK

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menjerat Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jika alat bukti sudah memenuhi syarat.

    Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mengatakan, institusi pemberantasan korupsi itu tidak perlu ragu untuk menjerat kedua menteri tersebut jika memiliki cukup bukti.



    “Harapannya kami, kalau misalnya bukti sudah cukup seharusnya KPK jadikan itu modal untuk penetapan sebagai tersangka. Harus segera, ini secara umum seharusnya begitu ya,” kata Kurnia, di kantornya, Jakarta, Minggu (12/5).

    Lukman sendiri diduga terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Sedangkan, nama Imam disebut terlibat dalam kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora untuk KONI.

    Baca juga.. :

    • KPK Tak Serius Terapkan Pasal TPPU kepada Koruptor
    • Kelompok Masyarakat Sipil Menilai Kinerja KPK
    • KPK Tunggu Laporan Jaksa untuk Jerat Menpora Imam Nahrawi

    ICW meyakini, KPK tidak akan ragu dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka selama memiliki dua alat bukti yang cukup. Sekalipun, pihak tersebut merupakan pejabat tinggi negara.

    “Kami yakin KPK ngga sembarangan netapin status tersangka, mereka enggak melihat background-nya itu siapa, semua hal ini masalah kecukupan alat bukti saja,” tegasnya.

    Keterlibatan Imam dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI semakin terang setelah jaksa KPK membacakan tuntutan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy. Dalam surat tuntutan itu, terdakwa disebut memberikan uang sebanyak Rp11,5 miliar kepada pejabat Kemenpora.

    Uang itu diserahkan kepada Imam melalui asisten pribadinya Miftahul Ulum dan Staf Protokoler Kemenpora Arief Susanto. Dalam surat tuntutan itu juga disebut jika Imam dan Ulum terlibat dalam pemufakatan jahat dalam kasus suap tersebut.

    Sedangkan Lukman Hakim, diduga kuat bekerjasama dengan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam mengatur seleksi jabatan tinggi di Kemenag. Bahkan, dalam upaya menajamkan dugaan itu, penyidik pun terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari unsur pejabat Kemenag.

    Mereka yakni beberapa staf khusus Menag dan panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Termasuk, Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi.

    Selain memeriksa para saksi, penguatan bukti juga dilakukan penyidik dengan menggeledah sejumlah ruang kerja di Kemenag. Ruangan yang digeledah ialah ruang kerja Lukman, ruang kerja Nur Kholis, dan ruang kerja Ahmadi.

    Dari ruang Lukman, penyidik menyita uang sebesar Rp180 juta dan USD30 ribu. Sedangkan dari dua ruang kerja lain disita sejumlah dokumen terkait seleksi jabatan di Kemenag.

    TAGS : Kasus Korupsi Lukman Hakim Imam Nahrawi KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52487/Bila-Cukup-Bukti-KPK-Diminta-Segera-Jerat-Menag-dan-Menpora/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIran: Militer AS Bukan Ancaman, Tapi Target
    Next Article Empat Kapal Disabotase di Lepas Pantai Timur, Iran Disebut Dalangnya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.