Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bisnis Narkoba, 22 Tersangka dan Puluhan Kilo Barang Bukti Disita Polda Metro
    News

    Bisnis Narkoba, 22 Tersangka dan Puluhan Kilo Barang Bukti Disita Polda Metro

    July 30, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bisnis Narkoba, 22 Tersangka dan Puluhan Kilo Barang Bukti Disita Polda Metro

    Polda Metro Jaya rilis barang bukti sabu, ganja, ekstasi dan para tersangka. (Foto: Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran Polresnya berhasil mengungkap puluhan kilogram narkotika dengan berbagai jenis.

    “Jadi kita telah mengamankan barang bukti total Shabu 31,2 Kilogram, Ganja 235 Kilogram, dan Ekstasi 2.823 Butir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Pokda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

    Bisnis Narkoba, 22 Tersangka dan Puluhan Kilo Barang Bukti Disita Polda Metro

    Kombes Yusri mengatakan, dari barang bukti yang diamankan itu, sebanyak 22 tersangka juga telah dijebloskan ke tahanan.

    “Untuk tersangka yang berhasil kita amankan ada 22 tersangka,” ujar Yusri.

    Baca juga.. :

    • 7 Hari Operasi Patuh Jaya, 2.736 Kendaraan Ditilang
    • Turunkan 3.327 Personel, Polda Metro Siap Urai Kemacetan Pemudik
    • Jabodetabek Siap-siap, Besok Ada Razia Patuh Jaya

    “Satu tersangka CEO saat akan dilakukan penangkapan, dia melakukan perlawanan dan anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” sambungnya.

    Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20.

    TAGS : Sabu dan Ekstasi Polda Metro 22 Tersangka

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76266/Bisnis-Narkoba-22-Tersangka-dan-Puluhan-Kilo-Barang-Bukti-Disita-Polda-Metro/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDaging Kurban Untuk Ketahanan Gizi, Ini Imbauan Menteri Agama
    Next Article CSIS: RUU Ciptaker Keharusan Sejak Dulu
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.