Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bisnis Narkoba, 22 Tersangka dan Puluhan Kilo Barang Bukti Disita Polda Metro
    News

    Bisnis Narkoba, 22 Tersangka dan Puluhan Kilo Barang Bukti Disita Polda Metro

    July 30, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bisnis Narkoba, 22 Tersangka dan Puluhan Kilo Barang Bukti Disita Polda Metro

    Polda Metro Jaya rilis barang bukti sabu, ganja, ekstasi dan para tersangka. (Foto: Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran Polresnya berhasil mengungkap puluhan kilogram narkotika dengan berbagai jenis.

    “Jadi kita telah mengamankan barang bukti total Shabu 31,2 Kilogram, Ganja 235 Kilogram, dan Ekstasi 2.823 Butir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Pokda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

    Bisnis Narkoba, 22 Tersangka dan Puluhan Kilo Barang Bukti Disita Polda Metro

    Kombes Yusri mengatakan, dari barang bukti yang diamankan itu, sebanyak 22 tersangka juga telah dijebloskan ke tahanan.

    “Untuk tersangka yang berhasil kita amankan ada 22 tersangka,” ujar Yusri.

    Baca juga.. :

    • 7 Hari Operasi Patuh Jaya, 2.736 Kendaraan Ditilang
    • Turunkan 3.327 Personel, Polda Metro Siap Urai Kemacetan Pemudik
    • Jabodetabek Siap-siap, Besok Ada Razia Patuh Jaya

    “Satu tersangka CEO saat akan dilakukan penangkapan, dia melakukan perlawanan dan anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” sambungnya.

    Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20.

    TAGS : Sabu dan Ekstasi Polda Metro 22 Tersangka

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76266/Bisnis-Narkoba-22-Tersangka-dan-Puluhan-Kilo-Barang-Bukti-Disita-Polda-Metro/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDaging Kurban Untuk Ketahanan Gizi, Ini Imbauan Menteri Agama
    Next Article CSIS: RUU Ciptaker Keharusan Sejak Dulu
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.