JawaPos.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menjajagi perluasan pelayanan jasa perbankan ke kawasan Asia Timur, termasuk Taiwan yang memiliki potensi besar dalam pengembangan kerjasama ekonomi dan perdagangan. Hal ini didukung dengan kebijakan baru Presiden Tsai Ing-Wen dalam strategi ekonomi dan perdagangannya yang disebut sebagai “The New Sothbound Policy”. Kebijakan ini merupakan kebijakan yang akan mengakomodir Taiwan untuk melakukan kerjasama lebih luas dengan negara-negara lain di Asia Pasifik, terutama Asia Tenggara.
BNI menangkap peluang dengan menggali potensi dan menarik para pelaku usaha ekspor impor Taiwan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BNI dan The Export Import Bank of the Republic of China (Exim Bank Taiwan) terkait pemberian fasilitas Relending Facility oleh Exim Bank Taiwan.
Fasilitas Relending Facility ini digunakan untuk memfasilitasi pendanaan nasabah BNI dalam melakukan transaksi impor atas barang yang dijual oleh eksportir Taiwan. Pendanaan untuk transaksi ini dapat dibiayai hingga 100% dari nilai transaksi dengan proses yang sederhana.
Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan di Jakarta, Selasa (18/5) mengatakan, dengan adanya perjanjian ini, BNI dapat memberikan pembiayaan kepada importir Indonesia dari Taiwan dengan tarif yang sangat kompetitif. Langkah ini dapat membantu tumbuhnya industri dalam negeri yang berbasis ekspor dengan adanya impor bahan – bahan baku dari Taiwan.
Relending Facility oleh Exim Bank Taiwan dan BNI ini tercapai sejak Februari 2021 lalu, melalui perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh General Manager Divisi Internasional BNI Legendariah Rasuanto di Jakarta dan SVP & General Manager Department of Finance Exim Bank Taiwan Sarah Wang di Taiwan.
Saat ini, BNI telah memiliki 6 Kantor Cabang Luar Negeri yang tersebar di Singapura, Hong Kong, Tokyo, Seoul, London, dan New York. Melalui jaringan tersebut, BNI mampu bersaing dengan bank-bank domestik dalam kegiatan bisnis perdagangan internasional dan international payment.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Credit: Source link