Pasangan Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan jadi tersangka penipuan (Ist).
Jakarta – Direktur Utama First Travel, Andika Surachman, dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan, ditetapkan sebagai tersangka penipuan paket umrah. Keduanya ditangkap pada Rabu (9/8) saat baru selesai melakukan konferensi pers di kompleks Kementerian Agama pukul 14.00 WIB.
“Kedua tersangka merupakan Dirut dan Direktur PT First Anugerah Karya Wisata, penyelenggara perjalanan ibadah umrah,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, Kamis (10/8/2017).
Pasangan suami istri ini ditangkap atas dugaan penipuan terhadap ribuan calon jemaah umrah. Pelaku menjanjikan dengan cara menawarkan biaya umrah murah.
Polisi telah memeriksa 11 saksi terkait dengan kasus tersebut. Keduanya dijerat dengan Pasal 55 jo Pasal 378 dan 372 KUHP serta UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Awalnya, para jemaah umrah itu melaporkan Andika Surachman ke Bareskrim Polri. Mereka melapor karena telah melunasi pembayaran perjalanan ibadah umrah namun belum diberangkatkan sejak dijanjikan pada 2015.
Pihak First Travel melalui kuasa hukumnya, Eggi Sudjana & Partner, Rabu (9/8) memberikan sanggahan kepada Kementerian Agama dan Satgas Waspada Investasi agar First Travel diberi kesempatan untuk mengurus keberangkatan jemaah umrah.
Sebelumnya, Kementerian Agama mencabut izin penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang dipegang First Travel. Keputusan yang berlaku sejak 1 Agustus lalu itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama 589/2017.
Kementerian Agama menyatakan First Travel menelantarkan jemaah umrah sehingga gagal berangkat ke Mekkah. Pada surat yang sama, First Travel diharuskan mengembalikan seluruh biaya umrah yang telah mereka terima atau melimpahkan jemaah ke penyedia jasa lainnya.
Adapun, 18 Juli lalu Otoritas Jasa Keuangan telah lebih dulu menutup First Travel karena harga umrah jauh di bawah ongkos umrah yang ditetapkan Kemenag sebesar Rp22 juta.
TAGS : First Travel Anniesa Hasibuan tersangka penipuan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20011/Bos-First-Travel-Jadi-Tersangka-Penipuan-Umrah/