Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bos Lippo Group Bakal Dituntut Hukuman Tinggi
    News

    Bos Lippo Group Bakal Dituntut Hukuman Tinggi

    October 17, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bos Lippo Group Bakal Dituntut Hukuman Tinggi

    Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertimbangkan hukuman tinggi kepada Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro terkait kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta.

    Billy Sindoro merupakan residivis alias mantan narapidana kasus dugaan suap kepada Komisioner KPPU Muhammad Iqbal. Billy sempat divonis 3 tahun penjara pada 2008 terkait kasus tersebut.



    “Nanti akan kami pertimbangkan lebih lanjut terkait dengan tuntutan maksimal sesuai dengan perbuatannya, terkait dengan perbuatan kasus yang sedang diproses saat ini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10).

    Saat ini, Billy Sindoro kembali terjerat kasus suap proyek perizinan Meikarta yang merupakan bisnis Lippo Group. Dia diduga menyuap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah Kelapa Dinas untuk mendapatkan izin proyek pembangunan Meikarta.

    Baca juga :

    • Ditahan KPK, Bupati Bekasi Bungkam Soal Suap Izin Meikarta
    • KPK Sita Mobil BMW Soal Suap Meikarta Bisnis Lippo Group
    • Tersangka Suap Izin Meikarta, Bupati Bekasi Dicopot dari Tim Jokowi-Ma`ruf

    Billy diduga menjanjikan Rp 13 miliar kepada Neneng dan kepala dinas Kabupaten Bekasi. Dari janji tersebut, sejauh ini Billy baru merealisasikan Rp 7 miliar melalui para kepala dinas di Kabupaten Bekasi.

    “Ini yang kami sayangkan, dan sebenarnya mengecewakan ya bagi kita semua, karena ada tersangka yang sebelumnya sudah pernah divonis bersalah,” kata Febri.

    Selain Neneng dan Billy, KPK juga menjerat tujuh orang lainnya, yakni dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

    Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ?MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

    Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, Billy, Taryadi, Fitra dan Henry Jasmen disangkakan melanggar Pasal? 5 ayat (1) huruf huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Sementara yang diduga menerima suap, Neneng, Jamaludin, Sahat, Dewi disangkakan melanggar Pasal? 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Neneng mendapat pasal tambahan yakni diduga penerima gratifikasi dan disangkakan melanggar Pasal 12B ?Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    TAGS : KPK OTT Bekasi Meikarta Lippo Group

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42377/Bos-Lippo-Group-Bakal-Dituntut-Hukuman-Tinggi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIrak Desak Liga Arab Masukkan Suriah sebagai Anggota
    Next Article Kasus Khashoggi, Trump Sebut Saudi Tak Bersalah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.