YOGYA, KRJOGJA.com – Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Yogyakarta, Teguh Wiyono, menyampaikan bahwa aplikasi JMO merupakan pengganti aplikasi BPJSTKU
Teguh menambahkan bahwa layanan yang diberikan oleh BPJamsostek secara digital melalui aplikasi JMO adalah pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari 1 kartu, serta menampilkan kartu kepesertaan digital, simulasi perhitungan Saldo JHT, dan masih banyak lainnya.
“peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore. Jika peserta lupa password, cukup menggunakan fitur lupa password pada aplikasi JMO dan jika peserta lupa email dan nomor ponsel, cukup melakukan permintaan reset akun dengan menghubungi layanan masyarakat di hotline 175” Ujar Teguh.
Teguh menambahkan bahwa aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan ke pada peserta tanpa harus datang ke kantor, dan untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja.
Teguh berharap aplikasi JMO ini akan semakin mempermudah peserta dalam mendapatkan segala informasi mengenai manfaat program BPJAMSOSTEK. (*)
Credit: Source link