Viru corona atau COVID-19 (Foto: Shutterstock)
Washington, Jurnas.com – Badan Pengawas Makanan dan Obat-obatan (FDA) AS telah setuju penggunaan remdesivir untuk mengobati pasien terinfeksi virus corona (Covid-19).
Pengobatan antivirus buatan Gilead Sciences itu akan digunakan untuk pasien dengan gejala parah, contohnya pasien yang membutuhkan oksigen tambahan atau ventilator.
“Ini merupakan persetujuan kilat,” kata Komisioner FDA Stephen Hahn, Sabtu (2/5/2020) waktu setempat.
Persetujuan ini karena hasil studi menunjukkan remdesivir bisa mempercepat proses pemulihan sebesar 31 persen. Mereka yang diberikan obat ini meninggalkan rumah sakit dalam rata-rata 11 hari, dibandingkan dengan 15 hari di kelompok pembanding.
Obat ini juga dianggap mampu menyelamatkan pasien dari kematian, tetapi belum ada bukti kuat yang mendukung klaim tersebut.
AS juga berencana memproduksi vaksin Covid-19 dalam jumlah masif, sekitar 300 juta dosis dalam delapan bulan atau sekitar Januari 2021, dalam operasi yang disebut “Operation Warp Speed”.
Wakil Presiden Mike Pence mengatakan obat ini akan didistribusikan ke rumah sakit mulai Senin.
Remdesivir merupakan obat anti-virus yang bekerja dengan cara menyerang enzim yang dibutuhkan virus untuk berkembang biak di sel tubuh kita.
Uji coba dilakukan oleh Institut Alergi dan Penyakit Infeksi Nasional AS dengan melibatkan 1.063 orang. Sebagian pasien mendapatkan obat itu, sebagian lagi hanya diberi tiruan palsunya.
TAGS : Covid-19 Remdesivir Amerika Serikat
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71599/BPOM-AS-Setuju-Remdesivir-Obati-Infeksi-Covid-19/