Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Brigjen Prasetyo Resmi Tersangka Kasus Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra
    News

    Brigjen Prasetyo Resmi Tersangka Kasus Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra

    July 27, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Brigjen Prasetyo Resmi Tersangka Kasus Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra

    Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo

    Jakarta, Jurnas.com – Bareskrim resmi menetapkan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetyo Utomo sebagai tersangka terkait kasus surat jalan buronan negara Djoko Tjandra.

    Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penetapan tersangka Brigjen Prasetyo berdasarkan hasil gelar perkara surat jalan Djoko Tjandra yang dilakukan oleh penyidik.

    Adapun gelar perkara diikuti perwakilan dari Itwasum, Divisi Propam, Biro Wasidik Bareskrim dan para direktur di Bareskrim.

    “Dari hasil gelar, maka hari ini kami menetapkan status tersangka untuk BJP PU (Brigjen Prasetyo Utomo) berdasarkan LP/A/397/VII/2020/BARESKRIM tanggal 20 Juli 2020,” kata Sigit, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/7).

    Prasetijo disangkakan melakukan perbuatan pidana tentang pembuatan dan penggunaan surat palsu, memberi pertolongan terhadap Djoko Tjandra, dan menghalangi penyidikan dengan menghancurkan barang bukti.

    Baca juga.. :

    • Tolak RDP Komisi III, MKD DPR Diminta Sanksi Tegas Azis Syamsuddin
    • Tolak RDP Komisi III DPR, Azis Syamsuddin "Masuk Angin"
    • Kasus Jiwasraya, Saksi JPU Bantah Kasih Uang Miliaran ke Syahmirwan

    Sebelumnya, penyidik sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra dilakukan Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

    SPDP bernomor B/106.4a/VII/2020/Ditipidum itu ditujukan kepada Jaksa Agung, dan ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo tertanggal 20 Juli 2020.

    “Menindaklanjuti hal tersebut pada tanggal 20 Juli 2020 Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menandatangani surat pemberitahuaan dimulainya penyidikan dengan nomor B/1064A/VII/2020 Ditpidum terhadap BJP PU terkait dugaan tindak pidana,” kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).

    Adapun SPDP tersebut menerangkan bahwa Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memulai penyidikan pemalsuan surat dan seorang pejabat dengan sengaja membiarkan orang merampas kemerdekaannya melarikan diri atau melepaskannya atau memberikan pertolongan pada waktu melarikan atau melepaskan diri, dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan dan/atau memberikan pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh pejabat kehakiman atau kepolisian.

    “Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP 421 KUHP dan/atau 221 KUHP yang diduga dilakukan oleh terlapor BJP PU pada tanggal 1 Juni hingga 19 Juni 2020 di Jakarta dan Pontianak,” tambah Kombes Ramadhan.

    TAGS : Komisi III DPR Jaksa Agung Kasus Korupsi Djoko Tjandra Bareskrim Polri

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76093/Brigjen-Prasetyo-Resmi-Tersangka-Kasus-Surat-Jalan-Buronan-Djoko-Tjandra/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePerangi Covid-19, 27 Juta Warga Rusia Jalani Tes Rapid
    Next Article Resmi Tersangka, Brigjen Prasetyo Dijerat Pasal Berlapis
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.