Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Brunei Hentikan Rencana Hukum Rajam Homoseksual
    News

    Brunei Hentikan Rencana Hukum Rajam Homoseksual

    May 6, 2019Updated:January 15, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Brunei Hentikan Rencana Hukum Rajam Homoseksual
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Brunei Hentikan Rencana Hukum Rajam Homoseksual

    Sultan Hassanal Bolkiah Brunei pertama kali mengumumkan rencana untuk hukum pidana baru pada 2013, bagian pertama diperkenalkan pada tahun berikutnya (Foto: EPA)

    Brunei, Jurnas.com – Sultan Brunei memperpanjang moratorium hukuman mati menjadi undang-undang baru yang melarang homoseksual dan perzinaan.

    Pengumuman pada Minggu (5/5) merupakan Sultan Hassanal Bolkiah pertama tentang hukum pidana baru sejak kebijakan itu sepenuhnya mulai berlaku bulan lalu.

    Hukum, berdasarkan interpretasi Brunei terhadap hukum Islam yaitu merajam hingga mati bagi para pelaku sodomi, pemerkosaan dan perzinaan, amputasi tangan dan kaki untuk pencuri, dan cambuk bagi yang ketahuan melakukan aborsi

    Kebijakan yang disebut PBB kejam dan tidak manusiaw, mendorong selebriti dan kelompok hak asasi untuk memboikot hotel yang dimiliki oleh sultan, termasuk Dorchester di London dan Hotel Beverley Hills di Los Angeles.

    Beberapa perusahaan multinasional juga melarang staf menggunakan hotel sultan, sementara beberapa perusahaan perjalanan berhenti mempromosikan Brunei sebagai tujuan wisata.

    Bolkiah, dalam pidato yang disiarkan televisi sebelum dimulainya Ramadhan, mengatakan sadar bahwa ada banyak pertanyaan dan kesalahpahaman berkenaan dengan implementasi dari undang-undang hukum pidana yang baru.

    “Sebagai bukti selama lebih dari dua dekade, kami telah melakukan moratorium de facto pada eksekusi hukuman mati untuk kasus-kasus di bawah hukum umum,” katanya.

    “Ini juga akan diterapkan pada kasus-kasus di bawah (hukum pidana Islam), yang memberikan ruang lingkup yang lebih luas untuk remisi,” sambungnya.



    TAGS : Hukum Rajam Homoseksual Brunei Darussalam

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52163/Brunei-Hentikan-Rencana-Hukum-Rajam-Homoseksual/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePesawat Rusia Terbakar, Penumpang Berlompatan Keluar
    Next Article Qatar Takkan Keluarkan Visa untuk Musuh
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.