Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari
Jakarta – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari `ngarep` dibesuk politikus Golkar Aziz Syamsudin. Namun, harapan itu belum terralisasi lantaran belum mengantongi restu dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu mengemuka usai Rita menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang (TPPU), di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/1/2018). Ketua DPD Golkar Kaltim itu mengaku belum dibesuk Aziz.
“Belum, belum bisa masuk,” ucap Rita.
Sebelumnya diberitakan, Aziz sempat angkat bicara mengenai kasus yang menjerat Rita jadi pesakitan. Terkait kasus yang menjeratnya, Rita pernah `curhat` kepada Aziz.
Komunikasi yang terjadi setelah KPK resmi menetapkan Rita sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi itu pun diakui Aziz beberapa waktu lalu. Dalam komunikasi itu, Aziz meminta wanita yang ditunjuknya menjadi bendahara umum Kosgoro 1957 itu untuk tenang. Aziz yang kini menjabat sebagai Ketua Banggar DPR RI ini berharap Rita bisa melewati perkara yang sedang dihadapinya itu.
“Saya sampaikan harus tenang, ini kan harus kita lihat secara jernih permasalahannya,” kata Aziz di DPR, Jakarta (26/9/2017).
Rita diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas tiga sangkaan. Yakni, dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Dalam kasus dugaan pencucian uang, objek TPPU yang menjerat Rita mencapai ratusan miliar rupiah. Rita diketahui telah mendekam di rumah tahanan KPK.
TAGS : Rita Widyasari Kutai Kartanegara Golkar
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28056/Bupati-Kukar-Rita-Ngarep-Dijenguk-Aziz-Syamsudin/