Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Cerita Bupati Rita Koleksi Soal Tas Mewahnya
    News

    Cerita Bupati Rita Koleksi Soal Tas Mewahnya

    January 19, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Cerita Bupati Rita Koleksi Soal Tas Mewahnya

    Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

    Jakarta – Sebagai seorang wanita, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif, Rita Widyasari `hoby` mengoleksi banyak tas. Bahkan, tak sedikit tas Rita yang mewah.

    “Biasalah cewe, saya suka beli tas,” ucap Rita usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi TPPU, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

    Terkait kasus TPPU itu, penyidik KPK telah menyita sejumlah aset Rita. Di antaranya 40 tas. Beberapa di antaranya merupakan tas bermerk dan mewah, seperti Louis Vuitton, Hermes, Gucci.

    ‎Rita menampik semua tas yang dimilikinya asli. Kata Rita, ada juga yang palsu. “Tas saya juga tidak semuanya asli, ada juga yang palsu,” ungkap Rita.‎‎
    ‎
    Sebagai perempuan, Rita menilai lumrah jika dirinya gemar membeli tas mewah maupun palsu. “Saya ini perempuan ya biasa. Di mana-mana juga banyak yang palsu. Ya namanya juga cewek untuk action,” ujar Rita.‎
    ‎
    Terkait pemeriksaan, Rita mengaku dicecar pertanyaan soal nilai Rp 436 miliar yang diduga merupakan hasil pencucian uang. Diklaim Rita, aset tersebut bukan berasal dari tindak pidana melainkan dari usaha tambang yang dimilikinya.
    ‎
    “Tadi beliau penyidik menyampaikan bilang bahwa Rp 436 miliar itu adalah angka aset saya yang mana di dalam salah satunya itu tambang saya. Saya kan punya tambang batubara. Di sana di kutai, saya punya tambang, ibu saya punya tambang, kakak saya punya tambang. Jadi nilai itulah yang dinilai,” tandas Rita.‎
    ‎
    KPK sebelumnya resmi menetapkan Rita bersama Khairudin, Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) yang juga pentolan Tim 11 sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Diduga keduanya telah menerima Rp 436 miliar yang merupakan fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa dari APBD selama menjabat sebagai Bupati Kukar. Ratusan miliar itu kemudian dicuci atau disamarkan keduanya dengan membelanjakan sejumlah aset dan barang menggunakan nama orang lain.‎

    TAGS : KPK Rita Widyasari Kutai Kartanegara

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28055/Cerita-Bupati-Rita-Koleksi-Soal-Tas-Mewahnya-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBupati Kukar Rita Ngarep Dijenguk Aziz Syamsudin
    Next Article Hanura Terancam Tak Ikut Pemilu 2019, Kubu Daryatmo Optimis
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.