Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bupati Mojokerto juga Terima Gratifikasi Rp3,7 Miliar
    News

    Bupati Mojokerto juga Terima Gratifikasi Rp3,7 Miliar

    April 30, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bupati Mojokerto juga Terima Gratifikasi Rp3,7 Miliar

    Ilustrasi korupsi (foto: Forbes)

    Jakarta – Selain ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap dari Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastucture, Ockyanto (OKY) dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (PTI), Onggo Wijaya (OW), Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) juga ditetapkan sebagai pesakitan atas sangkaan lain. Yakni dugaan penerimaan gratifikasi. ‎

    Dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi ini, Mustafa ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama Zainal Abidin (ZAB), selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto periode 2010-2015.

    “MPK selaku Bupati Mojokerto periode 2010-2015 dan periode 2016-2021 bersama ZAB diduga secara bersama-sama menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin, (30/4/2018).

    ‎Mustofa dan Zainal diduga menerima fee atas proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto. Dugaan penerimaan gratifikasi setidak-tidaknya senilai Rp 3,7 miliar.

    “Penyidik masih terus mendalami dan mengembangkan perkara ini, khususnya terkait dengan dugana penerimaan lainnya,” ungkap Laode.

    Dalam sangkaan ini, Mustofa dan Zainal dijerat dengan Pasal 12 huruf B Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “MPK diduga tidak pernah melaporkan penerimaan gratifikasi itu kepada KPK,” tandas Laode.

    Seperti diketahui, Mustafa juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap bersama dengan Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastucture, Ockyanto (OKY); dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (PTI), Onggo Wijaya (OW). Mustafa, Ockyanto, dan Onggo ditetapkan sebagai tersangka terkait pembangunan menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015. ‎

    Mustofa diduga menerima suap Rp 2,7 miliar dari Ockyanto dan Onggo Wijaya. KPK menduga suap Ockyanto dan Onggo Wijaya kepada Mustafa itu untuk memuluskan izin prinsip pemanfaatan ruang (IPPR) dan izin mendirikan bangunan pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.‎

    Atas dugaan itu, Mustofa dijerat dengan Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan, Onggo Wijaya dan Ockyanto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

     

    TAGS : Bupati Mojokerto Gratifikasi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/33504/Bupati-Mojokerto-juga-Terima-Gratifikasi-Rp37-Miliar/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePerpres TKA Langgar UU, Fahri Galang Pansus Angket
    Next Article Polri Kerahkan 20.000 Personel Amankan Aksi Hari Buruh
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.