Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»BW Nilai Firli Bahuri Cs, Kemenpan RB, dan BKN Abaikan Arahan Jokowi
    News

    BW Nilai Firli Bahuri Cs, Kemenpan RB, dan BKN Abaikan Arahan Jokowi

    May 20, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    BW Nilai Firli Bahuri Cs, Kemenpan RB, dan BKN Abaikan Arahan Jokowi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai, Ketua KPK Firli Bahuri mengabaikan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Bambang melihat KPK yang dikomandoi Firli Bahuri tidak menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi.

    Bambang juga menyinggung Kemenpan RB dan BKN yang dinilainya tidak menghiraukan arahan Presiden Jokowi. Sebagaimana diketahui, Jokowi meminta agar TWK tidak menjadi dasar pemecatan atau bebas tugas kepada 75 pegawai KPK. Jokowi menginginkan, agar lembaga antirasuah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berintegritas.

    “Pernyataan Presiden soal TWK pegawai KPK ternyata diabaikan, karena belum ditindaklanjuti secara tuntas, baik oleh Pimpinan KPK, Menpan RB selaku pembantu Presiden maupun BKN suatu institusi negara,” kata pria yang karib disapa BW dalam keterangannya, Kamis (20/5).

    BW menyebut, Pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah diperintah untuk menindaklanjuti penyelesaian polemik 75 pegawai KPK. Tetapi BW memandang, sampai saat ini arahan kepala negara belum juga ditindaklanjuti.

    “Kenapa pernyataan Presiden yang di dalamnya mengandung kebijakan sekaligus sebagai perintah itu secara sengaja tidak segera dilanjuti?” tanya BW.

    BW menyebut, tindakan mengabaikan atau mengingkari kebijakan Presiden tidak hanya mencederai kehormatan Presiden maupun lembaga Kepresidenan, tetapi juga merupakan tindakan melawan kebijakan atasan yang akuntabel.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTren campervan meningkat di luar negeri sepanjang pandemi COVID-19
    Next Article Krisis semikonduktor, Nissan hentikan tiga pabrik
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.