Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»BW Nilai Firli Bahuri Cs, Kemenpan RB, dan BKN Abaikan Arahan Jokowi
    News

    BW Nilai Firli Bahuri Cs, Kemenpan RB, dan BKN Abaikan Arahan Jokowi

    May 20, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    BW Nilai Firli Bahuri Cs, Kemenpan RB, dan BKN Abaikan Arahan Jokowi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai, Ketua KPK Firli Bahuri mengabaikan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Bambang melihat KPK yang dikomandoi Firli Bahuri tidak menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi.

    Bambang juga menyinggung Kemenpan RB dan BKN yang dinilainya tidak menghiraukan arahan Presiden Jokowi. Sebagaimana diketahui, Jokowi meminta agar TWK tidak menjadi dasar pemecatan atau bebas tugas kepada 75 pegawai KPK. Jokowi menginginkan, agar lembaga antirasuah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berintegritas.

    “Pernyataan Presiden soal TWK pegawai KPK ternyata diabaikan, karena belum ditindaklanjuti secara tuntas, baik oleh Pimpinan KPK, Menpan RB selaku pembantu Presiden maupun BKN suatu institusi negara,” kata pria yang karib disapa BW dalam keterangannya, Kamis (20/5).

    BW menyebut, Pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah diperintah untuk menindaklanjuti penyelesaian polemik 75 pegawai KPK. Tetapi BW memandang, sampai saat ini arahan kepala negara belum juga ditindaklanjuti.

    “Kenapa pernyataan Presiden yang di dalamnya mengandung kebijakan sekaligus sebagai perintah itu secara sengaja tidak segera dilanjuti?” tanya BW.

    BW menyebut, tindakan mengabaikan atau mengingkari kebijakan Presiden tidak hanya mencederai kehormatan Presiden maupun lembaga Kepresidenan, tetapi juga merupakan tindakan melawan kebijakan atasan yang akuntabel.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTren campervan meningkat di luar negeri sepanjang pandemi COVID-19
    Next Article Krisis semikonduktor, Nissan hentikan tiga pabrik
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.