Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Cabuli Anak Kandung Sejak 6 Tahun Silam, Oknum PNS di Lebak Diamankan
    News

    Cabuli Anak Kandung Sejak 6 Tahun Silam, Oknum PNS di Lebak Diamankan

    October 23, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Cabuli Anak Kandung Sejak 6 Tahun Silam, Oknum PNS di Lebak Diamankan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap anggota Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Polda Banten. Musababnya, dia diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri sejak tahun 2016 sampai 2022.

    “Pelaku itu berinisial RA,53, yang mencabuli anaknya sendiri M,22,” kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan dalam keterangannya di Lebak, Minggu (24/10) dikutip dari Antara.

    Pelaku melakukan pencabulan mulai tahun 2016 lalu, saat korban berusia 16 tahun atau usia di bawah umur.

    Ihwal adanya kejadian ini, bermula pada 2016 saat korban hendak pergi ke sebuah pondok pesantren, di daerah Jawa Tengah bersama ayahnya menggunakan bus.

    Dalam perjalanan, saat korban tertidur di atas bus dengan posisi kepala bersandar ke bahu tersangka. Pelaku yang tak lain ayah kandungnya sendiri, merangkul korban dengan menggunakan tangan kanannya dan meremas dada korban sebelah kanan berulang kali.

    “Perbuatan tak senonoh itu, korban terbangun dan langsung melepaskan tangan pelaku,” katanya.

    Tak puas, pelaku yang kini telah ditetapkan tersangka kembali mengulangi perbuatannya pada Juni 2017, dengan masuk ke dalam kamar saat korban sedang tidur.

    Tersangka lantas memegang tangan korban, juga meminta anak kandungnya untuk diam sambil mengutarakan kalimat ancaman, hingga korban ketakutan.

    “Selanjutnya, tersangka menyetubuhi korban,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, bukannya kasihan akan masa depan anaknya, pelaku justru kembali melancarkan kasi bejatnya pada Kamis (22/7) lalu, sekitar pukul 21.30 WIB. Hal itu dilakukan, usai pelaku mengirim pesan kepada korban lewat aplikasi WhatsApp. Namun, pesan itu tak dibalas oleh korban karena ketakutan.

    Akan tetapi, karena pintu kamar korban tak terkunci, sehingga tersangka masuk ke dalam dan melakukan perbuatan tak senonoh itu lagi.

    Kepolisian setempat kini sudah mengantongi kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri itu, dengan sejumlah bukti di antaranya hasil visum, tangkapan layar berisi pesan tersangka, hingga pakaian korban serta tersangka.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 dan atau Pasal 76E jo 82 UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 289 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMudahnya Cari Modal Usaha saat Pensiun Lewat Bjb KPPB DiSayang
    Next Article Sudah Deklarasi Jadi Capres, Elektabilitas Anies Masih di Bawah Ganjar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.