Abdul Muhaimin Iskandar
Jakarta – Indonesia memerlukan adanya sistem ekonomi yang inklusif yang berarti bertumpu pada nilai keadilan, kebersamaan dan kemakmuran bagi rakyat.
“Dalam rangka meningkatkan kemajuan ekonomi, maka perlu sistem ekonomi yang inklusif. Ekonomi inklusif artinya paling tidak berlandaskan pada nilai keadilan, kebersamaan, keseimbangan dan kemakmuran bagi bangsa Indonesia,” kata Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dr (HC) H. Abdul Muhaimin Iskandar di Graha Gus Dur DPP PKB, Jakarta (3/11/2017).
Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin, saat menjadi keynote speaker di acara diskusi “Prospek Indonesia sebagai pusat keuangan syariah global”, ekonomi syariah merupakan solusi dalam rangka pembiayaan pembangunan dalam mengatasi ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat.
“Ekonomi syariah adalah salah satu alternatif dan juga solusi kita bersama untuk pembiayaan pembangunan kita, terutama mengatasi ketimpangan ekonomi dan sosial,” katanya.
Selain itu, Cak Imin menilai bahwa kehadiran sistem keuangan syariah sebagai solusi yang tepat bagi Pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jika industri keuangan syariah betul-betul didorong, diperkuat dan terus dikembangkan, maka keuangan syariah akan dapat menjadi salah satu solusi utama pembiayaan pembangunan, baik untuk ekonomi umat, infrastuktur, maupun program pengentasan kemiskinan,” ujar Cak Imin.
Cak Imin menagtakan bahwa selama 2016, industri keuangan syariah nasional mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi. Dimana data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Agustus 2017 tercatat petumbuhannya hingga 29,84 persen. Selain itu total aset keuangan Indonesia telah mencapai angka seribu triliun.
“Pertumbuhan industri keuangan syariah cukup tinggi sebesar 29,84 persen, sedangkan total aset keuangan syariah Indonesia mencapai Rp. 1.048,8 trilun,” katanya.
Namun, demikian Cak Imin, pertumbuhan yang demikian tinggi diakui Cak Imin posisi Indonesia dalam Global Islamic Economic Indicator 2017 belum lah aman, lantaran jika menengok negara tetangga, perbankan syariah Indonesia masih terpaut jauh dengan Malaysia.
“Masih berada diurutan 10, asetnya masih sangat kecil, misalnya perbankan syariah pada 2016 baru mencapai 5,3 persen. Capain ini masih berada jauh dibawah negara-negara lain, seperti Arab Saudi 51,1 persen, Malaysia 23,8,” tandas Cak Imin.
Menurut Cak Imin, potensi yang dimiliki Indonesia, terutama dengan memanfaatkan bonus demografi dan prospek pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Maka pengembangan ekonomi syariah diharapkan turut berkontribusi dalam mendukung transformasi perekonomian pada aktivitas ekonomi produktif.
TAGS : Cak Imin ekonomi syariah pkb
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24230/Cak-Imin-Indonesia-Butuh-Sistem-Ekonomi-Inklusif/