Anda para pekerja, pasti sudah pernah mendengar atau bahkan menggunakan layanan dari BPJS itu sendiri, terutama BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan sendiri adalah singkatan dari Badan penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dimana ini adalah sebuah program publik yang akan memberi perlindungan untuk para tenaga kerja, guna mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu, dan juga mampu menyelenggarakannya, dengan menggunakan mekanisme aturan sosial yang ada.
Tidak seperti beberapa tahun silam, kini BPJS sudah melakukan cukup banyak pembaharuan, terutama pembaharuan dalam bidang kebijakan agar mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang ada. Salah satu pembaharuan yang dimaksud adalah, mudah dan dapat dicairkannya dana BPJS ketenagakerjaan atau juga BPJS TK, yang dulunya dikenal dengan sebutan Jamsostek, atau singkatan dari Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Tentunya untuk melakukan pencairan dana seperti ini tidak mudah, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak peserta dalam melakukan klaim. Termasuk di dalamnya masalah untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan atau yang kerap disingkat menjadi BPJS TK.
Untuk mempermudah proses pencarian dana seperti ini, para peserta BPJS harus mengupgrade pengetahuan dan juga informasi, yang tentunya berkaitan dengan perubahan kebijakan, dari pelayanan yang BPJS miliki saat ini. Dengan melakukan upgrade informasi seperti ini, maka para peserta akan lebih mudah memperoleh berbagai macam informasi yang diinginkan, salah satunya adalah melakukan bpjs ketenagakerjaan cek saldo, mengetahui bagaimana cara untuk melakukan klaim dan pencairan dan yang lainnya. Pastinya dengan adanya perubahan kebijakan seperti ini, mampu memaksimalkan pelayanan yang diberikan oleh pihak BPJS dalam bidang kesejahteraan para pekerja, yang ada di bawahnya.
Cara mengklaim BPJS ketenagakerjaan
Seperti diketahui bersama, layanan yang dimiliki oleh pihak BPJS sendiri cukup beragam, salah satunya adalah layanan tentang Jaminan Hari Tua / JHT. Adanya layanan tersebut, berguna untuk mempersiapkan masa depan dari para pekerja itu sendiri di hari tua, atau ketika dirinya sudah memasuki masa pensiun. Layanan ini juga mempermudah para peserta dalam mengetahui jumlah saldo JHT yang dimiliki. Tidak hanya itu, cara mengeceknya juga cukup mudah. Akan tetapi proses klaim atau proses pencairan untuk JHT sendiri, beberapa syarat klaim bpjs ketenagakerjaan, yang harus diperhatikan, diketahui dan dilakukan dengan baik terlebih dahulu oleh para peserta. Artinya sebelum melakukan proses pencairan dan juga klaim. Maka Anda dalam hal ini perlu mencari tahu bagaimana proses tersebut dilakukan.
Berbagai kebijakan yang berkaitan dengan sistem pencairan JHT tersebut, sudah ada sebelumnya. Dalam hal ini, para peserta harus mengetahui tentang berbagai kebijakan yang dimaksud. Seperti yang dilansir oleh situs pasien BPJS KT, berdasarkan Peraturan Pemerintah / PP dengan nomor 60 tahun 2015, dan berlaku mulai tanggal 1 September 2015, mengatakan bahwa saldo JHT yang ada pada pihak peserta, dapat diambil sekitar 10%, 305 atau bahkan 100%, tanpa harus menunggu kepesertaannya hingga mencapai 10 tahun atau setidaknya peserta mencapai 56 tahun. Informasi seperti ini, juga tertera pada Peraturan Pemerintah /PP, no 46 yang ada di tahun 2015 silam.
Adanya perubahan seperti ini, tentunya menjadi angin segar, bagi para peserta BPJS TK, yang ada saat ini. Dimana dalam beberapa informasi terkait, para peserta dalam hal ini yang ingin melakukan klaim JHT, harus memahami dan mengetahui dengan baik, bagaimana cara mengurus BPJS TK. Sehingga para peserta tidak kebingungan lagi, dalam mengurus masalah klaim, dan berbagai macam dokumen yang harus dilengkapi.
Salah satu hal mudah dan sebaiknya dipelajari, terutama Anda yang mengikuti program JHT BPJS adalah mengetahui cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan atau juga jamsostek tersebut. Untuk mengecek saldo seperti ini memang tidak sulit. Mengingat saat ini pihak BPJS sudah mulai meningkatkan kinerjanya, maka cara cek saldo ini juga jadi lebih mudah, setidaknya ada ada 4 cara untuk mengecek saldo JHT yang ada di BPJS.
- Mengecek saldo melalui website resmi dari BPJS. Namun sebelumnya pastikan anda sudah mempunyai akun di website tersebut, jika belum ada, sebaiknya buat terlebih dahulu.
- Mengecek melalui aplikasi BPJSTKU. Kali ini Anda hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut di ponsel pintar, maka Anda dapat mengeceknya secara rutin.
- Cek saldo menggunakan SMS, ini adalah cara yang terbilang cukup simpel, dimana Anda hanya harus menghubungi nomor 2757, dan memasukkan format SMS yang ada, maka informasi saldo akan muncul dengan segera.
- Mengunjungi kantor BPJS TK. Dalam hal ini Anda hanya perlu mengunjungi petugas terkait, dan meminta print saldo BPJS KT yang dimiliki.
Pastinya dengan mengetahui jumlah saldo yang ada, maka Anda akan mudah menganalisa, berapa perkiraan jumlah rupiah yang dapat digelontorkan, terutama Anda yang ingin melakukan klaim sebesar 10% atau juga 30%. Demikian pula untuk Anda yang ingin melakukan proses klaim sebesar 100%. Adanya informasi seperti ini akan membantu Anda mengetahui jumlah uang yang dimiliki.
Syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan
Lalu syarat dan ketentuan apa saja yang harus diketahui oleh para peserta, yang akan melakukan pencairan dana atau melakukan klaim JHT tersebut, pada pihak BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini adalah beberapa syarat pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan, yang dimaksud. Yang menarik disini adalah selain offline, atau dengan cara mengunjungi kantor BPJS, cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan online, juga dapat Anda lakukan. Perhatikan dan siapkan dengan baik, berbagai syarat dan ketentuan yang dimaksud ;
- Pencairan 10% dan 30%
Apabila Anda hendak melakukan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan, yang besarnya hanya
sekitar 10% hingga 30%, maka Anda tidak membutuhkan syarat yang terlalu banyak. Adapun berbagai macam syarat atau cara klaim bpjs yang dimaksud antara lain :
- Setidaknya peserta yang akan melakukan klaim, sudah bekerja minimal 10 tahun di perusahaan tersebut. Tidak hanya itu, peserta juga harus tercatat dan masih aktif bekerja di perusahaan yang dimaksud.
- Membawa atau memiliki fotocopy kartu BPJS TK / Jamsostek, berikut membawa yang asli.
- Membawa fotokopi KTP atau juga Paspor Peserta aktif, berikut membawa yang asli.
- Membawa fotokopi KK / Kartu Keluarga, berikut membawa yang asli.
- Dalam hal ini peserta juga harus membawa surat keterangan masih aktif bekerja di perusahaan yang dimaksud.
- Membawa buku tabungan yang masih aktif.
- Khusus untuk Anda yang ingin mencairkan saldo JHT sebesar 30%, maka Anda perlu menambahkan dokumen perumahan, atau dokumen yang berkaitan dengan perumahan.
- Pencairan 100%
Untuk persyaratan pencairan JHT BPJS ketenagakerjaan yang besarnya sekitar 100%, maka syarat yang harus diperhatikan antara lain :
- Sudah mempunyai dan membekali diri dengan Surat Berhenti Bekerja (surat PHK / resign).
- Melengkapi dirinya dengan kartu Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan.
- Adanya surat Paklaring atau surat pengalaman kerja / surat keterangan sudah berhenti bekerja.
- Membawa KTP atau SIM, baik yang asli maupun yang sudah difotokopi.
- Membawa Kartu Keluarga / KK, baik yang asli maupun yang sudah difotokopi.
- Membawa buku tabungan, untuk proses pencairan kelak, terutama untuk JHT Ketenagakerjaan.
- Berbagai dokumen yang disebutkan di atas, harus difotokopi setidaknya masing-masing sebanyak 1 buah.
- Sertakan juga pas photo ukuran 3 x 4 dan juga 4 x 6 dengan masing-masing sebanyak 4 rangkap.
Prosedur pencairan JHT BPJS ketenagakerjaan
Setelah mengenal aturan tentang pencairan dana khusus untuk JHT BPJS, dan juga mengetahui syarat yang harus dibawa ketika Anda akan melakukan proses pencairan. Maka berikutnya Anda harus mencari tahu, bagaimana prosedur yang sebaiknya dilakukan, ketika Anda akan melakukan proses pencairan tersebut. Proses seperti ini berlaku pada pencairan 10%, 30% hingga 100 %. Berikut adalah proses dan prosedur pencairan JHT BPJS ketenagakerjaan, seperti yang dilansir oleh Situs Online Pajak, yaitu :
- Dalam hal ini, Anda harus mengetahui kantor, atau setidaknya kantor cabang BPJS terdekat yang ada di tempat atau kota Anda. Datangi kantor tersebut, lebih baik lagi, jika Anda datangnya lebih awal. Sehingga Anda memperoleh nomor antrian awal. Artinya Anda tidak perlu menunggu terlalu lama. Untuk proses pencairan tersebut.
- Ketika Anda mendatangi kantor BPJS, pastikan Anda membawa berbagai macam dokumen yang dibutuhkan. Akan lebih baik, jika sebelum berangkat, Anda mengecek kelengkapan dokumen yang akan dibawa, mulai dari berbagai macam dokumen asli, dan juga berbagai macam dokumen fotokopi. Sebaiknya simpan di 1 map khusus, sehingga berbagai macam dokumen tidak mudah tercecer.
- Setibanya Anda di kantor JHT BPJS, berikutnya adalah mengisi formulir pengajuan klaim untuk JHT. Dalam hal ini, isi formulir yang ada secara lengkap jelas, dan pastinya benar.
- Setelah formulir klaim Anda isi, kemudian serahkan pada pihak terkait. Berikutnya Anda akan memperoleh nomor antrian. Kali ini, Anda akan menunggu antrian yang sesuai dengan nomor telah diberikan sebelumnya.
- Setelah Anda dipanggil, kali ini Anda akan menandatangani sebuah surat pernyataan, yang menyatakan bahwa Anda sedang tidak bekerja di perusahaan manapun.
- Di Hadapan petugas, Anda akan menyerahkan berbagai macam dokumen yang telah dipersyaratkan sebelumnya. Dalam hal ini pihak petugas akan menceklis dan membawa berbagai macam dokumen yang sudah disyaratkan sebelumnya. Terutama berbagai macam dokumen syarat dalam bentuk fotokopi.
- Setelah menyerahkan berbagai macam dokumen persyaratan, berikutnya adalah melakukan sesi wawancara dan juga sesi foto.
- Setelah proses tersebut selesai dilakukan, dan disetujui oleh pihak BPJS, maka seluruh saldo yang ada di JHT, akan ditransfer ke nomor rekening bank peserta itu sendiri.
Dengan demikian, selesailah sudah, proses pencairan dana yang Anda miliki di pihak BPJS. Tentunya tidak sulit, walaupun memang, untuk melakukan proses tersebut, Anda harus meluangkan waktu setidaknya 1 hari penuh, dalam mengurus klaim tersebut. Sebagai antisipasi, Anda memperoleh nomor yang lebih besar, dan baru dapat melakukan klaim ketika siang menjelang.
Menggunakan dan menjadi peserta BPJS KT ini mungkin terlihat sepele, namun ini adalah salah satu cara yang sebaiknya dilakukan, untuk melindungi masa depan Anda, dan juga keluarga tercinta.