Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu, H. Abdul Rohman
Jakarta, Jurnas.com – Ketua Fraksi DPRD PDI Perjuangan Indramayu, H. Abdul Rohman, mempertanyakan keseriusan Plt Bupati Indramayu dalam menangani wabah Covid-19.
Sebagai wakil rakyat, Abdul Rohman menyerap banyak pertanyaan bahkan gugatan warga tentang cara pikir Plt Bupati Indramayu. Misalnya saja argumentasinya atas pertanyaan publik terkait dengan transparansi penggunaan anggaran.
Abdul Rohman menuturkan, hari ini warga mempertanyakan soal aliran dana serta bentuk-bentuk kegiatan penanganan Covid-19 di Indramayu, namun Plt Bupati malah membangun argumentasi bahwa penanganan Covid-19 di Indramayu berpedoman pada 21 regulasi yang ada.
“Padahal jelas bukan dasar regulasi yang ditanyakan warga, tetapi yang disoal adalah, kemana saja dana Covid itu disalurkan dan seperti apakah bentuk kegiatannya?” kata Abdul Rohman, Sabtu (20/6/2020).
Dari pertanyaan-pertanyaan itulah, lanjut Abdul Rohman, timbul anggapan bahwa Plt Bupati Indramayu dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bermain dalam gelap, dan hanya mereka saja yang memegang lampu penerangnya.
Bagi Abdul Rohman, anggapan tentang ada permainan di dalam gelap itu cukup masuk akal, bila dikaitkan dengan Keputusan Plt Bupati untuk memperpanjang masa pemberlakuan PSBB Indramayu di tengah aturan Pemerintah yang sudah memasuki New Normal.
“Artinya, ada indikasi bahwa perpanjangan masa PSBB di Indramayu bukan karena faktor Covid 19 itu sendiri, akan tetapi lebih karena belum terserapnya anggaran,” ungkapnya.
Sebagai contoh, Abdul Rohman menyebut anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) yang dianggarkan sebesar Rp100,5 miliar (100.500.000.000) baru terserap sebesar Rp39,8 miliar (Rp39.840.067.200).
“Artinya baru terserap sekitar 39%. Maka dari itu Plt Bupati masih perlu waktu agar anggaran bisa terserap. Untuk itulah PSBB kemudian diperpanjang,” katanya.
Melihat jumlah kasus Covid-19 di Indramayu yang tidak terlalu parah, Abdul Rohman menilai Indramayu mestinya sudah bisa mengikuti pola New Normal, agar geliat perekonomian masyarakat dapat kembali berjalan sambil tetap mengikuti prosedur New Normal itu.
“Namun karena Plt Bupati dan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 sepertinya belum punya semacam “karangan bebas” agar anggaran bisa terserap maka, diperpanjanglah masa PSBB itu, dan tak menghiraukan jeritan masyarakatnya,” jelas Abdul Rohman.
Abdul Rohman juga menilai anggapan bahwa Plt Bupati tidak menghiraukan jeritan masyarakatnya tentu bukan ungkapan kosong. Buktinya, dari berbagai anggaran yang perlu refocusing serius, hanya anggaran Pilkada dan BLUD saja yang digeser.
Kata Abdul Rohman, bicara BLUD adalah bicara soal layanan umum daerah. Yang paling vital adalah layanan rumah sakit seperti RSUD dan Puskesmas.
Nah, Abdul Rohman mengingatkan di saat kondisi normal saja layanan RSUD dan Puskesmas sudah kurang optimal, lantas apa jadinya bila anggaran rumpun BLUD ini digeser?
“Tentu masyarakat Indramayu yang sakit akan terpental-pental dan tunggang-langgang. Itulah sebabnya hari ini kita masih perlu menggugat sisi gelap anggaran penanganan Covid-19 di Indramayu,” tegas Abdul Rohman, Ketua Fraksi PDIP Indramayu.
TAGS : Plt. Bupati Indramayu Covid-19 PDI Perjuangan Abdul Rohman
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74081/Cara-Pikir-Plt-Bupati-Indramayu-Tangani-Covid-19-Digugat-Warga/