Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Cegah Mudik Picu Lonjakan Kasus COVID-19, Pemerintah Sedang Siapkan Aturan Ketat
    News

    Cegah Mudik Picu Lonjakan Kasus COVID-19, Pemerintah Sedang Siapkan Aturan Ketat

    April 14, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Cegah Mudik Picu Lonjakan Kasus COVID-19, Pemerintah Sedang Siapkan Aturan Ketat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Cegah Mudik Picu Lonjakan Kasus COVID-19, Pemerintah Sedang Siapkan Aturan Ketat 2
    Sejumlah pemotor antri menyeberang di Pelabuhan Gilimanuk pada Senin (19/7/2021). (BP/Dokumen)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Diizinkannya mudik pada Lebaran tahun ini jangan sampai menimbulkan lonjakan kasus COVID-19. Hal ini diingatkan kembali oleh Presiden Joko Widodo, Kamis (14/4) dikutip dari Kantor Berita Antara.

    Presiden menyampaikan saat ini para menteri dan seluruh jajaran pemerintah sedang bekerja keras untuk menyiapkan peraturan-peraturan ketat terkait dengan mudik yang akan diumumkan kepada masyarakat pada pekan depan. Ia menekankan agar masyarakat tetap waspada terhadap risiko penularan COVID-19 dalam merayakan Ramadan dan Idulfitri 1443 Hijriah.

    Ia meminta agar jangan sampai terjadi lonjakan kasus setelah Lebaran 2022. “Jangan sampai ada lonjakan kasus yang tak terkendali setelah kita merayakan hari raya. Oleh karena itu, Pemerintah akan melakukan pengaturan-pengaturan perjalanan mudik secara ketat dan terperinci,” kata Presiden.

    Menurut Jokowi, akan terdapat 23 juta mobil pribadi dan 17 juta sepeda motor dalam arus mudik tahun ini untuk di Pulau Jawa saja. Pemerintah, kata Presiden, akan selalu meletakkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, baik dalam perjalanan mudik maupun dalam keselamatan kesehatan.

    “Kita harus tetap waspada, jangan sampai perjalanan mudik justru memicu munculnya gelombang baru COVID-19,” kata Presiden.

    Pada tahun ini, Pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan mudik untuk merayakan Idulfitri karena mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19 yang makin terkendali.

    Perjalanan mudik diperbolehkan asalkan calon pemudik sudah mendapatkan dosis vaksin lengkap dan dosis vaksin penguat serta disiplin menerapkan protokol kesehatan.

    Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan puncak arus mudik Lebaran akan terjadi pada tanggal 29 April 2022, bersamaan dengan mulainya cuti bersama. Kemenhub juga memprediksi akan terdapat potensi pergerakan nasional mencapai 31,6 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 85,5 juta orang dalam arus mudik tahun ini. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePresiden Pastikan ASN hingga Pejabat Negara Peroleh THR dan Gaji ke-13
    Next Article Apresiasi Kinerja LAN, Menkeu Minta Seluruh K/L Optimalkan Anggaran
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.