JawaPos.com – Penularan Covid-19 varian Omicron terus meluas, terkini sudah masuk wilayah Indonesia. Pemerintah kini tengah mempertimbangkan penambahan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang akan masuk ke wilayah Indonesia.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Keterangan Pers Menteri Terkait Evaluasi PPKM pada Senin (20/12). ’’Pemerintah mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian omicron semakin meluas,” kata Menko Luhut.
Keputusan itu, katanya, merujuk pada perkembangan situasi pandemi global yang terus bergejolak. Varian Omicron yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan pada November lalu, kini dilaporkan telah menyebar ke lebih dari 90 negara termasuk Indonesia.
Bahkan dalam kurun waktu dua minggu terjadi kenaikan kasus Omicron di seluruh dunia yang cukup signifikan. Penambahan kasus terbanyak terjadi di Eropa. Inggris dilaporkan sebagai negara dengan jumlah kasus Omicron terbanyak dengan 37 ribu kasus, Denmark dengan 15 ribu kasus, Norwegia 3 ribu kasus, Afrika Selatan dengan 1.300 kasus dan AS dengan 1.000 kasus. ’’Mulai ada pergeseran populasi Omicron paling banyak ada di Eropa,” imbuhnya.
Merespons hal itu, pemerintah bergegas melakukan langkah antisipasi berupa pelarangan bagi WNA yang berasal dari 11 negara dilarang datang ke Indonesia dan kebijakan perpanjangan masa karantina menjadi 14 hari bagi WNI yang datang dari negara tersebut.
’’Mengikuti perkembangan yang terjadi pemerintah menambah UK, Norwegia, dan Denmark serta menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di 3 negara,” tutur Luhut.
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link