Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Cegah Omicron, Pemerintah Pertimbangkan Karantina sampai 14 Hari
    News

    Cegah Omicron, Pemerintah Pertimbangkan Karantina sampai 14 Hari

    December 21, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Cegah Omicron, Pemerintah Pertimbangkan Karantina sampai 14 Hari 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Penularan Covid-19 varian Omicron terus meluas, terkini sudah masuk wilayah Indonesia. Pemerintah kini tengah mempertimbangkan penambahan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang akan masuk ke wilayah Indonesia.

    Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Keterangan Pers Menteri Terkait Evaluasi PPKM pada Senin (20/12). ’’Pemerintah mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian omicron semakin meluas,” kata Menko Luhut.

    Keputusan itu, katanya, merujuk pada perkembangan situasi pandemi global yang terus bergejolak. Varian Omicron yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan pada November lalu, kini dilaporkan telah menyebar ke lebih dari 90 negara termasuk Indonesia.

    Bahkan dalam kurun waktu dua minggu terjadi kenaikan kasus Omicron di seluruh dunia yang cukup signifikan. Penambahan kasus terbanyak terjadi di Eropa. Inggris dilaporkan sebagai negara dengan jumlah kasus Omicron terbanyak dengan 37 ribu kasus, Denmark dengan 15 ribu kasus, Norwegia 3 ribu kasus, Afrika Selatan dengan 1.300 kasus dan AS dengan 1.000 kasus. ’’Mulai ada pergeseran populasi Omicron paling banyak ada di Eropa,” imbuhnya.

    Merespons hal itu, pemerintah bergegas melakukan langkah antisipasi berupa pelarangan bagi WNA yang berasal dari 11 negara dilarang datang ke Indonesia dan kebijakan perpanjangan masa karantina menjadi 14 hari bagi WNI yang datang dari negara tersebut.

    ’’Mengikuti perkembangan yang terjadi pemerintah menambah UK, Norwegia, dan Denmark serta menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di 3 negara,” tutur Luhut.

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHarga Cabai Naik Dipengaruhi Cuaca Ekstrem dan Pupuk Mahal
    Next Article Kadin DIY Gulirkan Strategi Percepatan Transformasi Perekonomian – KRJOGJA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.