Tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012, Miryam S Haryani, tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta
Jakarta – Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini tak membantah pernah melakukan pertemuan dengan mantan anggota Komisi II Miryam S Haryani. Juga tak membantah jika Miryam yang menghubunginya dalam rangka mencari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.
Hal itu diungkapkan Diah saat bersaksi dalam sidang perkata e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1/2018). Selain menghubungi melalui telepon, kata Diah, Miryam juga datang ke Kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta untuk menemui Irman.
“Saya pernah dihubungi dan dia (Miryam) menanyakan Irman. Saya tanya, ada apa sih Bu Yani? Lalu dia jawab, `Ini, saya dikejar teman-teman, mau reses,” kata Diah.
Dalam BAP, Diah mengaku permintaan Miryam soal kebutuhan reses DPR memaksudkan bahwa anggota Komisi II DPR meminta bantuan kepada Irman selaku pelaksana tugas Dirjen. Miryam dalam BAP disebut sebagai pihak yang biasanya memfasilitasi Komisi II DPR dan Badan Anggaran DPR RI.
Termasuk untuk alokasi pagu anggaran Rp 1,4 triliun untuk kegiatan terpadu e-KTP yang telah dituangkan dalam pagu definitif. Namun, Diah dalam persidangan mengaku tak mengetahui maksud keperluan Miryam dengan Irman soal keperluan reses anggota DPR.
Dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto sebelumnya mengakui bahwa Miryam S Haryani pernah meminta uang. Diduga permintaan fulus itu terkait proyek pengadaan e-KTP.
“Pak Irman minta supaya dikasi kepada Miryam. Perintah itu disampaikan di ruang kerja Pak Irman, katanya untuk reses anggota DPR,” kata Sugiharto beberapa waktu lalu.
Menurut Sugiharto ada tiga kali pengiriman uang ke kediaman Miryam di Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Satu kali penyerahan uang dilakukan oleh staf di Kemendagri, Yoseph Sumartono. Total pemberian kepada Miryam, kata Sugiharto, sebesar 1,2 juta dollar AS.
Irman saat dikonfirmasi membenarkan keterangan Sugiharto. Awalnya, kata Irman, Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap meminta uang kepadanya untuk membiayai reses anggota DPR.
Menurut Irman, dirinya saat itu menolak permintaan tersebut. Menurut Irman, beberapa minggu setelah itu Miryam menghubunginya untuk permintaan yang sama.
TAGS : E-KTP Miryam Haryani
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin