Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Choel Mallarangeng Kecewa Dituntut Lima Tahun Penjara
    News

    Choel Mallarangeng Kecewa Dituntut Lima Tahun Penjara

    June 7, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Choel Mallarangeng Kecewa Dituntut Lima Tahun Penjara 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Choel Mallarangeng Kecewa Dituntut Lima Tahun Penjara

    Andi Zulkaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng saat menjalani sidang lanjutan

    Jakarta – Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan tuntutan lima tahun penjara terhadap Andi Zulkarnaen Mallarangeng. Lelaki yang akrab disapa Choel ini juga dituntut hukuman denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

    Hal itu terungkap saat jaksa penuntut umum KPK membecakan surat tuntutan terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/6). Tuntutan itu diberikan lantaran jaksa meyakini Choel terbukti terlibat dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

    Choel bersama-sama dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu, Andi Alfian Mallarangeng dinilai ikut mengarahkan proses pengadaan barang/jasa proyek pembangunan P3SON di Bukit Hambalang. Choel dinilai ikut serta memenangkan perusahaan tertentu dalam proses lelang yang dilakukan tanpa memenuhi persyaratan yang berlaku. Choel dan Andi Mallarangeng, yang juga kakak kandungnya disebut diperkaya sebesar Rp2 miliar dan US$550.000. Uang tersebut diterima melalui Choel secara bertahap dari sejumlah pihak.

    Jaksa menilai perbutan Choel melanggar Pasal 3 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa berupa pidana penjara lima tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan,” ucap jaksa KPK M Asri Irwandi.

    Dalam menjatuhkan tuntutan, Jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan.

    Untuk hal yang memberatkan, perbuatan Choel dinilai tidak mendukung pemerintah dan masyarakat yang sedang gencar melakukan pemberantasan korupsi.

    “Terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mengakui perbuatannya dan berterus terang, dan terdakwa sudah mengembalikan uang hasil korupsinya sebesar Rp 7 miliar kepada KPK,” ucap jaksa menerangkan hal-hal yang meringankan.

    Sidang akan dilanjutkan pekan depan atau pada pada Kamis (15/6) dengan agenda mendengarkan nota pembelaan atau pledoi yang akan disampaikan Choel dan tim kuasa hukum.

    Merespon tuntutan jaksa, Choel mengaku kecewa. Pasalnya, tuntutan lima tahun penjara yang diberikan jaksa KPK dinilai Choel masih terlalu tinggi.

    Sebab, klaim Choel, dirinya sudah sangat kooperatif. Selain itu, sambung Choel, dirinya telah mengembalikan seluruh uang yang dianggap sebagai hasil korupsi pembangunan proyek Hambalang itu kepada KPK.

    “Tinggi sekali. Jadi ini (tuntutan) tinggi sekali. Saya mengembalikan sebelum meminta,” ujar Choel.

    TAGS : KPK Choel Mallarangeng

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/17248/Choel-Mallarangeng-Kecewa-Dituntut-Lima-Tahun-Penjara/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAljazair Jalani Puasa Terlama Dibanding Negara Islam Lainnya
    Next Article Empat Fly Over Akan Pecah Kemacetan di Brexit
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial
    • Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.