DENPASAR, BALIPOST.com – Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), mengatakan bahwa Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” sejalan dengan program green tourism. Hal itu diungkapkannya saat memberi kuliah umum secara daring kepada Mahasiswa Program Magister Politeknik Negeri Bali dari Ruang Pertemuan Kantor Wakil Gubernur, Rabu (27/1).
Wagub Cok Ace, menyebut kuliah umum kali ini sangat menarik karena yang dibahas adalah tema di luar pandemi COVID-19, yaitu terkait “Bali Green Tourism”. Guru Besar ISI Denpasar ini memberikan dua definisi umum terkait tema ini.
Pertama, green tourism dapat diartikan sebagai wisata yang menitikberatkan pada objek kunjungannya, yaitu objek alam hutan, danau, sungai, sawah dan lain sebagainya. Definisi kedua, green tourism dimaknai sebagai wisata yang berkelanjutan atau wisata yang tidak mengakibatkan kerusakan di lokasi wisata dan cagar budaya yang sedang dikunjungi. “Yang menjadi pertanyaan, apakah pengembangan sektor pariwisata Bali selama ini telah sejalan dengan green tourism,” ujarnya dengan nada tanya.
Menjawab pertanyaan itu, Penglingsir Puri Ubud ini memberi gambaran tentang potensi Bali yang meliputi tiga hal yang saling terkait satu sama lain. Yaitu, Manusia Bali, Alam Bali dan Budaya Bali. Cok Ace menyampaikan bahwa Orang Bali dikenal memiliki sejumlah keunikan, yaitu lebih menekankan pada nilai-nilai kebersamaan/komunal, tidak selalu berorientasi pada hasil tetapi juga berorientasi pada proses, ramah dalam pergaulan dan toleran terhadap keberagaman.
Modal kedua, yaitu alam Bali yang juga memiliki keistimewaan. Alam Bali tak sekadar indah secara fisik, namun juga menyimpan keindahan spiritual yang membedakannya dengan potensi wisata alam di daerah lain. Perpaduan antara fisik dan spritual inilah yang memunculkan the power of spirituality/taksu.
Selain potensi manusia dan alam, Bali juga memiliki keunikan budaya yang tidak bisa dipisahkan dengan agama dan kepercayaan yang dianut oleh mayoritas masyarakatnya. “Ketiga hal itu menjadi modal utama dalam pengembangan sektor pariwisata Bali,” tegasnya.
Dalam perkembangannya, selain membawa dampak positif bagi perekonomian Daerah Bali, sektor pariwisata juga memicu sejumlah persoalan, seperti tingginya tingkat alih fungsi lahan, pencemaran lingkungan hingga konflik sosial. Bertolak dari sejumlah persoalan tersebut, Pemprov Bali dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali mengeluarkan sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan upaya pemulihan alam, penguatan budaya dan pemberdayaan manusia Bali.
Dipaparkan, regulasi yang berkaitan dengan upaya pelestarian alam Bali, yaitu Pergub Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pergub Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Bali Energi Bersih, Pergub Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Ranperda Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bali Tahun 2020-2040.
Sedangkan, regulasi yang berkaitan dengan pemberdayaan manusia Bali, yaitu Perda Nomor 4 tahun 2020 Tentang Desa Adat di Bali, Pergub Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, Pergub Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, Pergub Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Nasional Krama Bali Sejahtera, Pergub Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Pariwisata.
Sementara itu, regulasi penguatan budaya Bali, meliputi Perda Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Atraksi Budaya, Perda Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, Perda Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali. Di bidang penguatan budaya, Pemprov Bali saat ini juga tengah mematangkan rencana pembangunan pusat kebudayaan Bali.
Menurut Wagub Cok Ace, sejumlah regulasi yang telah dikeluarkan sangat sejalan dengan program Bali green tourism yang menitikberatkan pada lestarinya alam dan budaya Bali. (Winatha/balipost)
Credit: Source link