Dukungan Fiskal untuk Papua Capai 1.092 Triliun

JawaPos.com – Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, membenarkan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md soal dukungan fiskal pemerintah pusat untuk Papua sudah lebih Rp 1.000 triliun. Bahkan, jumlah tersebut sudah benar sesuai data resmi.

Yustinus memastikan dukungan fiskal yang dikucurkan pemerintah pusat untuk Papua dan Papua Barat mencapai Rp 1.092 triliun dalam kurun waktu 2002-2021. Adapun rinciannya, Dana Otonomi khusus (otsus) & Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) mencapai Rp 138,65 triliun.

Lalu, Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) sebesar Rp 702,30 triliun, & belanja K/L sebesar Rp 251,29 Triliun.

“Prof @mohmahfudmd benar, dukungan fiskal untuk Papua & Papua Barat cukup besar. Total Rp 1.092 triliun. Pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan Papua,” kata Yustinus melalui akun Twitter pribadinya @prastow yang dikutip, Minggu (25/9).

Ia juga mengungkapkan, dana TKDD yang dikucurkan pemerintah pusat ke Papua dan Papua Barat bahkan menjadi yang tertinggi daripada daerah lainnya. Papua dan Papua Barat, kata dia, menerima transfer Rp 14,7 juta/penduduk dan Rp 10,2 juta/penduduk.

“Lebih besar dari Kaltim (4,9 jt), Aceh (6,4jt), dan NTT (4,2jt),” ungkap Yustinus.

Oleh sebab itu, Yustinus menilai penting untuk melakukan evaluasi lewat peningkatan dan penguatan desain tata kelola yang akuntabel dan transparan. Hal itu bisa dicapai dengan melibatkan BPKP dan sinergi antar K/L, pengaturan terkait usulan DTI, serta efektivitas monev dan penggunaan sisa dana otsus.

“Dukungan dan perhatian semua pihak diperlukan utk tata kelola keuangan pusat dan daerah yg semakin transformatif,” jelasnya.

Yustinus berharap momentum ini bisa meneguhkan komitmen seluruh pihak terhadap Papua sekaligus untuk mendorong transformasi tata kelola yang baik. “Korupsi adalah musuh bersama. Jangan sampai tata kelola yang buruk mengakibatkan rakyat jadi korban. Sebaliknya, Papua harus sejahtera dan maju,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pembenaran Yustinus muncul seiring ramainya pernyataan Mahfud MD soal dana pemerintah untuk Papua yang dianggap hoax. Mahfud membeberkan dana tersebut saat dirinya memberi penjelasan soal dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Menurutnya, dana pemerintah tersebut diduga di korupsi karena dinilai tidak mengalir ke masyarakat. “Tapi di sana rakyatnya seperti tidak dapat apa-apa pantas tetap miskin. Pantas kalau rakyat Papua marah, kita yang dimarahin pemerintah pusat,” kata Mahfud.

Untuk diketahui, Gubernur Lukas Enembe telah ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut bersamaan dengan KPK yang telah mengirimkan surat panggilan kepada Gubernur Papua tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (26/9) mendatang.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai saksi pada 12 September 2022. Namun, saat itu Lukas tidak memenuhi panggilan untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Editor : Kuswandi

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


Credit: Source link