Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Covid-19 Melandai, MUI Sebut Saf Salat Berjamaah Boleh Dirapatkan
    News

    Covid-19 Melandai, MUI Sebut Saf Salat Berjamaah Boleh Dirapatkan

    October 24, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Covid-19 Melandai, MUI Sebut Saf Salat Berjamaah Boleh Dirapatkan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com–Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyebut, deret atau saf salat berjamaah bisa dirapatkan kembali jika angka penularan Covid-19 sudah melandai. Dalam Islam diizinkan aturan ibadah menyesuaikan dengan kondisi wabah yang terjadi.

    ”Kalau seandainya menurut para ahli di daerah tersebut memang covidnya sudah melandai, dan bahkan sudah tidak ada, ya wajiblah kita untuk merapatkan saf. Tetapi kalau para ahli masih ragu dan pemerintah masih ragu, belum aman, ya jangan dululah,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Minggu (24/10).

    Anwar menuturkan, tujuan agama Islam itu untuk menjaga diri. Sedangkan Covid-19 tergolong virus yang membahayakan. Sehingga wajib dihindari demi keselamatan.

    Sementara itu, dalam Islam merapakatkan saf salat adalah sunah. ”Jangan sampai diri kamu sakit atau sampai mati karena Covid-19 ini. Lalu bagaimana cara menghindarinya? Jaga jarak, sepanjang pengetahuan saya, menjaga diri,” jelas Anwar Abbas.

    Menurut Ketua Terpilih PB IDI Adib Khumaidi, kunci utama mengendalikan pandemi itu adalah senantiasa menjaga kesehatan diri. Dengan begitu turut menjaga kesehatan orang sekitar lingkungan.

    Ketua Lembaga Kesehatan MUI itu juga mengatakan, kekebalan komunal amat penting untuk dicapai. Di daerah dengan tingkat vaksinasi dan kekebalan komunal paling tidak 70 persen dari penduduk, salat berjamaah dengan saf rapat dapat dikaji untuk diterapkan.

    ”Saya sudah berbicara dengaan beberapa ulama soal ini,” ucap Adib.

    Belajar dari Masjidil Haram, Makkah, salat berjamaah dengan saf rapat dilakukan setelah lebih dari separo populasi divaksinasi. Jamaah itu harus tetap memakai masker selama di dalam masjid. Mereka juga wajib mendaftar masuk masjid melalui dua aplikasi, yakni Tawakkalna dan Eatmarna.

    Editor : Latu Ratri Mubyarsah

    Reporter : Sabik Aji Taufan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTinggalkan Anak Saat Syuting di Aceh, Dinda Hauw Bilang Berat Banget
    Next Article Cari Tahu Jenis Permainan yang Cocok dan Aman untuk Anak
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.