Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Covid-19 Membeludak, Mayoritas Madrasah Kembali PJJ 50 Persen
    News

    Covid-19 Membeludak, Mayoritas Madrasah Kembali PJJ 50 Persen

    February 2, 2022No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Covid-19 Membeludak, Mayoritas Madrasah Kembali PJJ 50 Persen 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com–Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan surat edaran penyesuaian pembelajaran di madrasah. Kebijakan itu dilakukan mengantisipasi semakin tingginya kasus Covid-19.

    Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Moh. Ishom menuturkan, mayoritas madrasah sekarang kembali pembelajaran jarak jauh (PJJ) 50 persen. Data detail madrasah yang kembali PJJ penuh maupun sebagian, belum masuk ke Kemenag pusat.

    ’’Hampir semua madrasah-madarasah sudah blended learning. Yaitu memadukan antara pembelajaran berbasis online dan sisa siswanya datang ke sekolah,’’ kata Ishom, Rabu (2/2).

    Ishom lantas menjelaskan secara detail surat edaran yang dikeluarkan menyikapi semakin banyaknya kasus Covid-19, khususnya varian Omicron. Ketentuan umum di dalam surat edaran itu, seluruh madrasah tetap harus berpedoman ada SKB 4 Menteri yang dikeluarkan 21 Desember 2021.

    ’’Pelaksanaan pembelajaran di madrasah pada masa pandemi Covid-19, wajib selalu memperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan seluruh warga madrasah,’’ terang Ishom.

    Para kepala madrasah di semua jenjang, lanjut dia, diberikan kewenangan mengambil kebijakan pengamanan untuk menjalankan prinsip kesehatan dan keselamatan. Kepala madrasah diberikan keleluasaan untuk menetapkan kembali belajar dari rumah atau PJJ ketika ada kekhawatiran terhadap keselamatan para siswa, guru, dan warga madrasah lainnya.

    Editor : Latu Ratri Mubyarsah

    Reporter : Hilmi Setiawan/JPK 


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleChatib Basri Sebut Transformasi Digital Harus Tersertifikasi
    Next Article Dibandingkan Desember 2021, Bali Alami di Atas 1 Persen
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.